News

Ironi Istri Ferdy Sambo dari Korban Jadi Tersangka, Kini Terancam Ditahan Polri

Jumat, 26 Agu 2022 – 23:01 WIB

Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J 1 169 - inilah.com

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). Sejak tiba sekitar pukul 11.00 WIB, hingga sekitar pukul 22.00 WIB, PC masih diperiksa penyidik. Beredar informasi yang bersangkutan bakal ditahan.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidak menjawab tegas ketika ditanyai wartawan atas rencana penahanan tersebut. Dia menyinggung hal itu merupakan kewenangan penyidik dan penyidik mempertimbangkan rekomendasi dari tim dokter untuk menerapkan upaya paksa tersebut.

“Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding,” tutur Kabareskrim.

PC hadir di Bareskrim Mabes Polri dengan cara menghindari sorotan wartawan. Upaya itu gagal juga. PC terekam memasuki Gedung Bareskrim mengenakan baju dan berkerudung hitam, sambil menenteng tas. Menurut kuasa hukumnya, Arman Hanis, PC harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu sebelum menghadap penyidik.

Nama PC menjadi sorotan karena disebut menjadi korban kekerasan pelecehan disertai todongan senjata yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pada 8 Juli 2022 yang lalu. Teriakan PC didengar ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), yang sigap menolong. Aksi saling tembak terjadi. Bharada E sukses menumbangkan Brigadir J dengan empat lesatan peluru.

Namun kisah tersebut hanya isapan jempol belaka. Karangan Ferdy Sambo untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J. Bharada E yang mengungkap skenario menutupi penembakan anggota polisi itu. Bharada E dalam pengakuannya menyebut Brigadir J sudah bersimbah darah di hadapan Ferdy Sambo yang menenteng senjata. Tersangka lain, Bripka Ricky Rizal, melihat Ferdy Sambo keluar kamar mengenakan sarung tangan hitam sambil menenteng senjata. Soal alat bukti sarung tangan dan senjata api, hingga kini belum dibeberkan secara resmi oleh Timsus Polri.

Ferdy Sambo mengakui seluruh skenario tersebut karangannya. Sang jenderal mengaku merencanakan pembunuhan ajudannya. Alasannya untuk menjaga kehormatan keluarga. Alasan pelecehan masih dipertahankan. Sang istri disebut dilecehkan Brigadir J sehari sebelum tewas ketika berada di Magelang.

PC yang semula menutup diri, bahkan berupaya meminta perlindungan dari LPSK, muncul ke hadapan publik, pada Minggu (7/8/2022) petang. Ketika menyambangi Mako Brimob untuk membesuk suami yang sudah ditahan di sana karena perkara etik. Siang harinya, Timsus Polri menciduk Bripka Ricky Rizal di rumah pribadi keluarga Sambo, di Saguling III.

“Saya Putri, bersama anak-anak tulus mencintai suami saya. Saya mohon dia biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini. Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujarnya, ketika itu.

Hari berganti, status saksi korban PC malah menjadi tersangka. Menyusul status suami yang lebih dulu ditersangkakan bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma’ruf, ART merangkap sopir keluarga. PC dianggap turut terlibat mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J yang disusun suami. Timsus Polri mendasarkan hal itu dari fakta rekaman kamera pemantau.

PC menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selepas suami dipecat berdasarkan Komisi Etik Polri karena terbukti melanggar kode etik dan perbuatannya menghilangkan alat bukti dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Menyikapi vonis tersebut, Ferdy Sambo mengajukan banding yang prosesnya memakan waktu selama 21 hari. Selama itu pula PC masih dianggap istri jenderal, yang terbelit perkara hukum dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, dan dalam bayang-bayang penahanan.

Back to top button