Market

INILAHREWIND: Asa Kendaraan Listrik Terganjal Subsidi

Industri otomotif di Indonesia memang seakan tidak pernah mati. Sebab produk apapun termasuk kendaraan listrik yang dikeluarkan oleh perusahaan otomotif pasti akan punya pasar dan tempat bagi masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti dari hasil capaian beberapa pameran otomotif yang rutin diselenggarakan setiap tahun pasti dibanjiri pengunjung. Tak hanya itu, saat penutupan pameran juga banyak pencapaian yang dihasilkan salah satunya produk-produk baru produsen laris manis di pasaran.

Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pada Agustus 2022 ini terjadi kenaikan penjualan kendaraan sebesar 13,2 persen dibandikan Juli sebesar 80.529 unit. Sementara, wholesales atau distribusi dari pabrik ke dealer pada Agustus 2022 juga tumbuh hingga 12,4 persen menjadi 96.956 unit.

Dengan kenaikan ini menjadi pencapaian yang signifikan dalam penjualan mobil nasional pada Januari-Agustus 2022, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada Januari-Agustus 2022, penjualan retail mobil nasional tembus 637.040 unit, sementara periode serupa tahun sebelumnya 527.707 unit. Dari angka itu terlihat ada pertumbuhan penjualan retail sebesar 20,7 persen. Sementara wholesales untuk periode yang sama sebesar 658.232 unit, atau naik 21,1 persen dibandingkan 2021 yang distribusinya berhenti pada angka 543.424 unit.

Yang menarik dari tahun 2022 ini adalah munculnya beberapa kendaraan listrik baik mobil dan sepeda motor. Hal ini sejalan dengan perkembangan global yang saat in sedang mengkapanyekan kendaraan yang ramah lingkungan dan polusi. Dari kampanye ini, kendaraan listrik menjadi alternatif yang ideal untuk masa depan dunia otomotif.

Antusias Masyarakat pada Kendaraan Listrik

Namun di Indonesia sendiri kendaraan listrik baik mobil dan sepeda motor masih sangat jarang. Sebab selain infrastrukturnya belum banyak tersedia, harga kendaraan listrik saat ini masih tergolong mahal. Hal ini yang membuat masyarakat Indonesia belum tertarik beralih ke kendaraan listrik untuk menjadi transportasi sehari-hari.

Menurut beberapa pihak kendaraan listrik jauh lebih efisien dari berbagai hal dibandingkan kendaraan konvensional yang berbahan bakar minyak (BBM). Sebab kendaraan listrik ini diklaim jauh lebih irit dari segi pengeluaran karena tidak membutuhkan BBM lagi.

Tapi karena harga yang mahal dan ketersediaan infrastrukturnya seperti Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang belum memadai membuat banyak masyarakat tidak terlalu melirik kendaraan ini. Tapi menurut data di lapangan, pada 2022 ini penjualan kendaraan listrik ini justru naik signifikan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa tingkat penjualan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) selama gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 telah mencetak rekor baru.

Tercatat, sebanyak 1.594 unit kendaraan listrik telah terjual. Angka tersebut melebihi penjualan tahun 2021 dalam ajang yang sama. Dengan kenaikan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik ini.

“Pencapaian penjualan kendaraan listrik pada ajang GIIAS tahun ini jauh lebih besar daripada penjualan EV (electricfied vehicle) selama satu tahun periode di tahun 2021,” kata dia.

Kenaikan dan minat yang tinggi ini sejalan dengan rencana pemerintah Indonesia yang akan mulai fokus mengembangkan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan membangun infrastruktur hingga memberikan stimulus lewat insentif atau subsidi terhadap pembelian kendaraan listrik.

Meski kebijakan pemerintah belum berjalan, tapi masyarakat sudah mulai melihat keseriusan Pemerintah Indonesia terhadap kendaraan listrik. Pemerintah sendiri berencana akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sebesar Rp80 juta untuk mobil dan Rp7,5 juta untuk sepeda motor.

Selain mobil dan motor, kendaraan hybrid dan bus listrik juga akan dapat subsidi dari pemerintah. Namun nilainya tidak sebesar mobil dan sepeda motor listrik. Subsidi ini nantinya akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Subsidi Masih Belum Jelas

Rencana ini ternyata masih menjadi perdebatan khususnya di kalarangan elite seperti DPR dan menteri-menteri kabinet. Sebab selain skema pemberian subsidinya masih belum jelas, anggaran untuk subsidi kendaraan listrik ini ternyata masih belum ada.

Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan subsidi bagi kendaraan listrik (EV). Sebab anggaran yang akan pemerintah gunakan untuk subsidi itu tidak tersedia.

Said menilai tahun 2023 nanti pemerintah harus mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan besar. Salah satunya yakni tantangan ekonomi global yang saat ini sudah mulai memburuk.

“Terlebih pada 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu, sehingga kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, jika pemerintah merealisasikan subsidi ini dalam bentuk uang untuk pembelian kendaraan listrik di 2023 maka akan terjadi masalah. Sebab dia menegaskan jika APBN 2023 tidak mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut.

Said mengatakan, selama ini pemerintah sudah banyak memberikan insentif kepada industri kendaraan listrik. Beberapa insentif itu antara lain tax holiday 20 tahun, super deduction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pembuatan baterai.

Selain itu, pemerintah juga baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional atau dinas pemerintah pusat dan daerah.

Kemenkeu Belum Anggarkan Subsidi

Senada dengan DPR, Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan kebijakan subsidi kendaraan listrik ini belum deal di level menteri.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, subsidi pembelian mobil listrik, belum putus. Di level kementerian belum ada kesepakatan. Apalagi di tingkat DPR, perlu pembicaraan yang panjang. Berdasarkan APBN 2023 yang sudah diketok palu DPR pada 29 September 2022, tidak mencantumkan anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik.

“Kita harus lihat bersama-sama. Desainnya bagaimana. Anggarannya tidak ada dalam APBN (2023). Jadi, harus dibicarakan dulu dengan DPR. Menggunakan modalitas mana pun, kita harus siapkan,” kata Febrio di Gedung DPR,

Ia menambahkan, kebijakan yang akan dilakukan pemerintah harus konsisten. Harus memperhatikan dari sisi demand. Ketika kebijakan dijalankan, maka ketergantungan terhadap bahan bakar fossil fuel harus bisa ditekan. Artinya, memang ada potensi penghematan dari insentif yang diberikan.

“Itu yang membuat kita harusnya bisa lebih cermat menghitung. Berapa besar penghematan dari pengalihan konsumsi tadi yang akan berkurang. Dalam konteks ini, kita bisa melihat APBN, harus tetap netral. Sehingga (subsidi) ini, tidak membebani APBN menjadi terlalu besar,” kata Febrio.

Meski begitu, Febrio menerangkan, pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, merupakan upaya pemerintah dalam memanfaatkan transformasi ke arah ekonomi hijau (green economy).

Tapi penolakan itu tak membuat pemerintah mundur untuk menerapkan kebijakan subsidi kendaraan listrik. Sebab Menperin Agus Gumiwang mengatakan akan menyusun terlebih dahulu skema pemberian subsidi ini secara detail. Sehingga harapannya pada awal 2023 nanti, skema subsidi kendaraan listrik ini bisa pemerintah ajukan ke DPR untuk diminta persetujuannya.

Dalam skema itu, kata Agus, pemerintah juga menetapkan syarat bagi kendaraan listrik yang bisa mendapatkan subsidi. Salah satu syaratnya adalah produsen kendaraan listrik itu harus membangun pabrik di Indonesia. Dengan kata lain kendaraan listrik itu harus buatan Indonesia meski itu hanya dirakit saja.

Wacana ini sangat menarik untuk dinanti, karena Indonesia ini punya potensi besar untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Apalagi Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk mengembangkan hilirisasi kendaraan listrik di Tanah Air.

Back to top button