News

Ingatkan Tujuan Pembentukan Bawaslu, Mahfud: Pilkada Tak Boleh Mundur

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan.

“Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda ya tidak akan pernah ada pemilu,” kata Mahfud, di Yogyakarta, Sabtu (15/7/2023).

Menurut Mahfud, dibentuknya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.

Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.

“Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019, karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.

“Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

Back to top button