Ototekno

Indonesia Darurat Judi Online, Penyakit Masyarakat yang Mewabah di Era Digital

Di zaman kerajaan, masyarakat Indonesia terbiasa dengan perjudian dalam bentuk sabung ayam. Sebuah tradisi yang telah berlangsung selama berabad-abad, berubah seiring dengan perkembangan teknologi. Saat ini, perjudian telah berevolusi menjadi sesuatu yang lebih kompleks dan sulit ditangani: judi online.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Persadha, menggambarkan perjudian sebagai “penyakit masyarakat” yang telah ada sejak lama. Dari kartu, dadu, balap merpati, hingga mesin jackpot, perjudian telah menjadi bagian dari budaya masyarakat di beberapa daerah.

Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah perjudian online. Dengan bantuan teknologi internet, perjudian telah mencapai tingkat baru yang lebih sulit untuk diberantas.

Pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk memberantas perjudian online. Sejak tahun 2018, Kominfo telah memblokir lebih dari setengah juta situs judi online. Namun, meskipun upaya ini, kejahatan judi online masih terus marak.

“Meskipun sudah dilakukan pemblokiran, kejahatan judi online masih terus marak sampai saat ini dan sulit untuk diberantas,” ungkap Pratama kepada inilah.com, Rabu (23/8/2023).

Mengapa Sulit Diberantas?

Ada beberapa faktor yang membuat perjudian online sulit diberantas. Faktor ekonomi, kesenangan, sosial, dan teknologi semuanya berperan dalam menjadikan judi online fenomena yang sulit dikendalikan.

Salah satu faktor utama adalah anonimitas. Platform judi online menawarkan tingkat anonimitas yang tinggi bagi para pemain, sehingga sulit untuk melacak identitas dan lokasi mereka.

“Judi online juga memungkinkan orang untuk berpartisipasi dari kenyamanan rumah mereka atau tempat lain dengan menggunakan perangkat elektronik, seperti ponsel pintar atau komputer. Operator judi online juga terus mengembangkan teknologi dan perangkat lunak yang canggih untuk menyembunyikan jejak mereka,” jelas Pratama.

Salah satu aspek yang sering diabaikan dalam perjudian online adalah ancaman siber. Banyak situs termasuk laman web pemerintah yang disusupi oleh slot judi online adalah situs yang rentan terhadap serangan siber.

“Kurangnya security awareness dan security capability dari pemilik sistem elektronik juga menjadi salah satu penyebab sulitnya pemberantasan situs judi online ini,” kata Pratama.

Untuk memberantas perjudian online, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah dan kerjasama dari masyarakat. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menekankan perlunya tindakan tegas terhadap influencer yang mempromosikan judi online.

“Jadikan semua tersangka untuk influencer yang promote judi online, baik yang melakukan secara terang-terangan maupun pakai watermark judi. Apalagi judi slot, ini bahaya bagi masyarakat jika didiamkan. Sebab bukannya ada, malah memiskinkan masyarakat,” kata Heru.

Solusi Bersama

Perjudian online adalah cerminan dari bagaimana teknologi dapat mengubah masyarakat. Dari sabung ayam di zaman kerajaan hingga judi online di era digital, perjudian telah menjadi bagian dari sejarah Indonesia yang kompleks.

Dalam menghadapi tantangan ini, kita harus ingat bahwa teknologi adalah alat, bukan tujuan. Dengan pendekatan yang tepat, kita dapat menggunakan teknologi untuk membangun masyarakat yang lebih baik, bukan untuk mengeksploitasi kelemahan kita.

Kisah perjudian online di Indonesia adalah kisah tentang bagaimana kita sebagai masyarakat memilih untuk menggunakan atau disalahgunakan teknologi yang kita miliki. Ini adalah pelajaran tentang etika, tanggung jawab, dan pilihan yang kita buat setiap hari.

Dalam kata-kata Pratama, “Karena kesulitan tersebut, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam rangka pemberantasan judi online.” Ini adalah tantangan bersama, dan solusinya terletak pada tindakan kolektif kita sebagai bangsa.

Back to top button