Hangout

Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Miss Universe Cabut Lisensi untuk Indonesia

Miss Universe Organization (MUO) akhirnya mencabut lisensi untuk Indonesia usai serangkaian kasus yang terjadi, mulai dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan saat body checking hingga kasus pemenang Miss Universe yang dinilai tidak sesuai dengan standar aturan yang berlaku.

Mengutip akun instagram Miss Universe, mereka memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan PT Capella Swastika Karya sekaligus direktur Poppy Capella imbas dari kasus tersebut.

“Kami dari Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan saat ini dengan waralaba yang ada di Indonesia,” demikian keterangan MUO yang diunggah melalui story instagram.

Dalam pernyataan tersebut, MUO mengaku kecewa terhadap perusahaan yang dimiliki oleh Poppy Capella selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia karena terjadi hal seperti ini. MUO juga menambahkan jika prioritas mereka adalah dengan memastikan tempat yang aman bagi para peserta wanita dalam perhelatan tersebut.

Menurutnya, kejadian yang dialami oleh peserta Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan apa yang mereka perjuangkan selama ini.

“Mengingat apa yang telah terjadi, jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar, etika atau harapan merek kami sebagaimana yang diuraikan dalam buku panduan dan kode etik kami,” jelas MUO.

Diketahui, imbas dari pencabutan lisensi Miss Universe di Indonesia berdampak juga dengan dibatalkannya Miss Universe Malaysia 2023. Dikarenakan, perhelatan tersebut juga dinaungi oleh PT Capella Swastika Karya.

Perhelatan Miss Universe Indonesia 2023 itu menjadi yang pertama dan juga terakhir yang diselenggarakan oleh PT Capella Swastika Karya. Kontrak antara MUO dengan PT Capella Swastika Karya hanya dapat bertahan tujuh tahun dibandingkan penyelenggara sebelumnya, yaitu Yayasan Puteri Indonesia (YPI) yang telah bertahan hampir 30 tahun.

Back to top button