Market

KKP Kumpulkan Pengusaha di Hotel Mewah Batam, Muluskan Ekspor Pasir Laut?

Direktorat Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), diam-diam mengumpulkan sejumlah pengusaha dan pemangku kepentingan di Batam. Dalam rangka ‘memuluskan’ ekspor pasir laut?

Tak tanggung-tanggung, dari dokumen undangan yang diperoleh CERI, pertemuan berlangsung dua hari pada 24 Juli 2023 dan 25 Juli 2023 di Hotel Best Western Panbil Batam.

“Di mana, biaya sewa hotel bintang lima ini, cukup mahal. Dipatok dengan mata uang dolar Singapura, kerap dikunjungi bule-bule,” kata Sekretaris CERI Hengki Seprihadi, Jakarta, dikutip Sabtu (29/7/2023).

“Surat undangan bernomor 2030 dan 2032 juga tampak kejanggalan. Surat 2030 ditandatangani Plh Direktur Perencanaan Ruang Laut Muhandis Sidqi. Sedangkan surat nomor 2032 ditandatangani Plh Direktur Perencanaan Ruang Laut Muhandis Sidqi namun atas nama Dirjen Pengelolaan Ruang Laut,” ungkap Hengki.

Menariknya, kata Hengki, surat undangan nomor 2030 ditujukan antara lain kepada 20 pelaku usaha, satu yayasan dan dua asosiasi.

Para pelaku usaha yang diundang itu yakni Direktur PT Sinergy Makmuraya Samudera, Direktur PT Cempuri Bintan Segara, Direktur PT Suwarna Cahaya Semesta, Direktur PT Cipta Rezeki Kita Bersama, Direktur PT Bangun Bumi Prakarsa, Direktur PT Pulau Bintan Abadi, Direktur PT Lintas Granindo Utama, Direktur PT Rejang Andara Raya, Direktur PT Abinawa Teknika, Direktur PT Asa Tuah Minardhi, Direktur PT Indorajawali Bona Utama, Direktur PT Tuah Pulau Serumpun, Direktur PT Berkah Tuah Melayu, Direktur PT Gemilang Kharisma, Direktur PT Combol Bahari Perkasa, Direktur PT Kepri Mineral Sukses, Direktur PT Tjitlim Bahari Perkasa, Direktur PT Alfatama Surya Perkasa, Direktur PT Cipta Hamparan Karimun dan Direktur PT Cahaya Ujung Barat.

Selain pelaku usaha, yang diundang untuk hadir pada 24 Juli 2023 itu adalah dari internal KKP, di antaranya Koordinator Kawasan Strategis, Direktorat PRL, Subkoordinator Kawasan Strategis, Direktorat PRL, Subkoordinator Kawasan Strategis Nasional Tertentu, Direktorat PRL, Nurul Khoiriya, PELP Madya, Direktorat PRL.

Selain itu, KKP undang Naufal Sanca Lovandhika, Analis Tata Ruang, Direktorat PRL; Sukma Gunawan Lumban Gaol, Pelaksana pada Kelompok Kawasan Strategis; Akbar M Usman, Pelaksana pada Kelompok Kawasan Strategis dan Aulia Ismarisa, Pelaksana pada Kelompok Kawasan Strategis.

Ada pula nama Ketua Yayasan Kepri Sumber Daya Utama (KESUMA), Ketua Asosiasi Pengusahan Pasir Laut (APPL) dan Ketua Asosiasi Penambang Pasir Laut juga tersebut dalam undangan nomor 2030.

Undangan nomor 2032, KKP mengundang unsur akademisi, sekretaris kabinet, Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, Kemenkum HAM, Kementerian PUPR, BPKP, Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kementerian KKP, pemerintah daerah, NGO.

Menariknya, seluruh pelaku usaha yang diundang pada 24 Juli 2023, kembali diundang pada 25 Juli 2023. Pada 24 Juli 2023, membahas identifikasi data sedimentasi laut di KSN BBK.

Sedangkan 25 Juli 2023 adalah sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dan konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Hengki mengutarakan, kejanggalan dasar pemikiran terbitnya PP 26/2023 akibat terancamnya ekosistem laut, lantaran sedimentasi pasir laut yang setelah disimak secara seksama. Ujung-ujungnya melahirkan solusi ekspor pasir laut.

“Kami melihat bagaimana jalan ceritanya sih, awalnya bicara pencemaran akibat sedimentasi, lalu ujung-ujungnya bicara ekspor pasir laut sebagai solusi ancaman pencemaran akibat sedimentasi itu. Apa tidak ada solusi lain,” tanya Hengki.

Oleh sebab itu, kata Hengki, terkait pertemuan 24 Juli 2023 dan 25 Juli 2023 di Batam itu, bukan mustahil akal-akalan KKP untuk memuluskan ekspor pasir laut ke Singapura. “Semoga analisa kami tidak terjadi,” pungkas Hengki.

Back to top button