News

HUT ke-78 RI, Kemendagri Bagikan 10 Juta Bendera Merah-Putih

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri mengadakan program gerakan pembagian 10 juta bendera merah-putih dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023. Kemendagri menginginkan seluruh rumah penduduk di berbagai daerah di Indonesia memasang bendera merah-putih.

Pada rapat virtual evaluasi pemerintah daerah yang digelar di Jakarta, Jumat (28/7/2023), Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan mengundang seluruh gubernur untuk menyampaikan perkembangan terkini situasi pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta bendera murah-putih.

Drajat mengatakan pelaksanaan pembagian bendera merah-putih ini dilakukan mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus. Melalui surat yang Mendagri terbitkan pada 10 Juli 2023, disampaikan bahwa setiap daerah wajib ikut serta melakukan kegiatan pembagian bendera merah-putih.

Setiap daerah juga harus menandai dimulainya pembagian bendera merah-putih dengan mengadakan berbagai kegiatan yang fungsinya adalah sebagai penanda dimulainya pencanangan pembagian bendera merah-putih.

“Pelaksanaan pembagian 10 juta bendera merah-putih ini dilakukan mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023. Dalam pencanangannya nanti juga akan diadakan berbagai pagelaran budaya dan diadakan UMKM sesuai dengan keputusan tiap daerah masing-masing,” kata Drajat.

Dalam surat tersebut, pencanangan pembagian bendera merah-putih di tiap-tiap daerah di Tanah Air harus dilaksanakan dengan meriah sesuai dengan kebudayaan daerahnya, seperti mengadakan bazar UMKM, pagelaran seni dan budaya, pawai, ataupun car free day.

Rangkaian acara tersebut dilakukan dengan tujuan agar seluruh pihak dalam masyarakat dapat terlibat dalam pelaksanaan pembagian bendera merah-putih.

Selain, rumah-rumah warga yang diminta untuk mengibarkan bendera merah-putih, Kemendagri juga meminta kepada seluruh kantor-kantor swasta maupun pemerintahan untuk mengibarkan bendera merah-putih setiap harinya.

Kemendagri menegaskan kepada seluruh gubernur, wali kota. bupati serta jajarannya yang bertugas untuk memastikan mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 sudah terpasang bendera merah-putih di rumah-rumah maupun di sekitar rumah-rumah warga di setiap daerahnya masing-masing.

Sampai saat ini tercatat daerah yang sudah melaporkan rencana pencanangan pembagian bendera merah-putih sudah sebanyak 294 kabupaten/kota.

“Jadi kami masih menunggu dan kami mengharapkan seluruh 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi semuanya nanti dapat melaksanakan kegiatan pencanangan atau launching dari gerakan pembagian bendera merah-putih di wilayah masing-masing,” ucap Wisnu.

Kemudian, direncanakan pada tanggal 10-12 Agustus 2023 nanti, Mendagri akan melakukan kegiatan pencanangan kegiatan pembagian 10 juta bendera merah-putih di Kabupaten Bulukumba, tepatnya di kawasan Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Berbagai pihak dan lapisan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini, agar nantinya tiap-tiap rumah di berbagai wilayah dapat mengibarkan bendera merah-putih.

Back to top button