News

Hati-hati Buka Data Jelang Pemilu, DPR Minta PPATK Jangan Asal Bunyi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk berhati-hati membuka data ke publik. Hal ini ia sampaikan terkait dengan ucapan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebutkan adanya temuan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun, mengalir ke seluruh partai politik (parpol).

“Jangan setelah di-publish ke publik, ternyata data itu hoaks. Seperti dugaan transaksi keuangan Rp439 triliun yang heboh itu. Ternyata sampai saat ini kelanjutan dari dana itu hilang ditelan bumi. Tidak jelas mau diapakan transaksi dana itu selanjutnya,” terang Santoso kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Ia heran dengan PPATK yang belum menyelesaikan satu tugas tapi sudah berkoar-koar soal temuan lainnya. “Pernyataan ketua PPATK bahwa semua parpol ikut andil dalam kejahatan lingkungan, juga merupakan informasi menyesatkan kepada publik,” tegasnya.

Santoso juga menyebut bahwa PPATK bukan lembaga hukum sehingga harus menyampaikan temuannya kepada aparat penegak hukum atau penyelenggara pemilu, terlebih lagi temuan ini berkaitan dengan parpol.

“Bukan langsung mem-publish kepada publik melalui media massa, karena akan menimbulkan persepsi publik yang beragam. Kisah Rp439 triliun yang lenyap kelanjutannya jangan terulang kembali,” imbuh dia.

Oleh karena itu, di situasi jelang Pemilu 2024 ini, Santoso menyerukan agar jangan ada institusi negara yang justru mengeluarkan pernyataan yang belum terbukti kebenarannya, namun akan berdampak pada elektabilitas parpol. “Cara-cara seperti itu jangan lagi dilakukan. Kita ingin pemilu berjalan dengan damai tanpa ada guncangan dan hiruk pikuk yang disebabkan karena hoaks,” tutup Santoso.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” katanya.

Back to top button