Market

Hati-hati Aset Bodong, Mahfud MD Jangan Mudah Percaya Satgas BLBI

Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD, Hardjuno Wiwoho mengapresiasi kinerja Satgas BLBI dalam penyelamatan uang negara melalui aksi sita aset milik obligor BLBI. Tapi hati-hati kena aset bodong alias nilainya kecil sekali.

“Saya meminta Mahfud selaku Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset. Sebab, bisa saja aset yang dijaminkan itu, tidak sesuai atau bodong. Nilainya jauh dari yang diklaimkan,” ujar Hardjuno, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Sebelumnya, Mahfud mengklaim, nilai aset sitaan sari Satgas BLBI mencapai Rp30,65 triliun per 30 Mei 2023. “Maka saya mengingatkan, kesalahan fatal BPPN itu bisa terulang lagi oleh Satgas BLBI ini. Mustinya aset tersebut dijual dulu, jadikan tunai, dan masukkan ke kas negara, baru nilainya jelas. Dulu saat BPPN mengurus aset obligor, saat dijual nilai tunainya hanya 5 persen dari perkiraan. Fatal dan sangat merugikan rakyat itu,” papar Hardjuno.

Hardjuno mencontohkan, aset Tommy Soeharto berupa tanah 120 hektare yang disita Satgas BLBI, diklaim senilai Rp2,1 triliun. Sudah dilelang 2 kali namun tak laku-laku. “Saya baca berita 6 Juni 2023, aset Tommy Soeharto dikatakan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, belum juga laku dilelang. Ini yang saya bilang harus hati-hati,” kata Hardjuno.

Klaim nilai aset dari Satgas BLBI sebesar Rp30,65 triliun, sangat berbahaya dan bisa berimplikasi hukum bagi Satgas BLBI. Ketika dijual, aset tersebut ternyata nilainya jauh di bawah yang diklaim.

“Kita tugasnya mengingatkan, dulu pejabat BPPN musti berurusan dengan hukum gara-gara klaim nilai aset itu. Bisa dianggap kongkalikong dengan obligor. Prof Mahfud sebaiknya lebih hati-hati lagi. Lelang saja dulu, baru bisa katakan obligor sudah bayar sekian. Jangan grusa-grusu, Prof,” tandas Hardjuno.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan adanya perbedaan perhitungan atas uang negara yang dipinjam para obligor atau debitur BLBI. Namun jangan khawatir, masalah itu bakal diselesaikan Satgas BLBI.

“Kami sampai akhir tahun ini akan menyelesaikan selisih perhitungan karena banyak yang datang berbeda menghitungnya, misalnya kami bilang Rp5 triliun, dia (obligor/debitur) bilang Rp3 triliun. Dia punya bukti perhitungan siapa, dan kami punya bukti tanda tangan di Kantor Menteri Keuangan, ada lagi bukti beda dengan bukti hitungan BPK,” kata Mahfud, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Mahfud menyampaikan, Satgas BLBI sejak mulai bekerja pada Juni 2021, hingga Mei 2023, berhasil mengembalikan hampir 30 persen uang negara yang dinikmati obligor BLBI. Angkanya mencapai Rp30,65 triliun.

Rinciannya mencapai Rp1,1 triliun berbentuk uang (PNBP ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset berupa lahan seluas 1.784,34 hektare yang estimasi nilainya Rp14,77 triliun. Serta, penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare yang estimasi nilainya Rp9,278 triliun.

Back to top button