News

Hakim yang Tewas di Kamar Hotel Punya Riwayat Jantung

Pengadilan Negeri (PN) Batam menyebut Hakim Nanang Herjunanto yang ditemukan meninggal di salah hotel di Batam, memiliki riwayat penyakit yang diduga jadi penyebab kematian.

“Dari informasi yang disampaikan keluarga ke kami, beliau itu memiliki penyakit darah tinggi dan penyakit jantung,” ujar Ketua PN Batam Mashuri Efendi usai upacara pelepasan jenazah Nanang di Batam Kepulauan Riau, Senin (6/11/2023).

Nanang terakhir kali berkomunikasi dengan pihaknya pada hari Jumat (3/11) dengan memposting berita acara praperadilan di grup pesan singkat yang beranggotakan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

Namun pada hari Minggu, mereka mendapat telepon dari keluarga Nanang, bahwa korban tidak bisa dihubungi.”Kami segera menuju ke hotel tempat dia menginap, kami panggil-panggil, tapi tidak ada respon. Kemudian manajer hotel menyuruh untuk menghubungi polisi setempat untuk dapat izin mendobrak paksa pintu kamar tersebut,” ungkapnya.

Setelah polisi datang dan pintu berhasil dibuka, ditemukan jasad korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.”Dari hasil pemeriksaan polisi yang disampaikan ke kami, diperkirakan meninggalnya sudah lebih dari sehari. Tidak ada tanda kekerasan,” terangnya.

Sementara, Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan dokter RS Bhayangkara Polda Kepri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Korban ini memiliki riwayat hipertensi dan kolesterol. Obat-obat yang ditemukan di kamar korban juga merupakan obat hipertensi dan kolesterol,” ujarnya. 

Back to top button