Market

Hadiri Peluncuran VID 2045, Mendag Zulhas: Aturan Pemerintah Harus Ikuti Perkembangan Teknologi


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat mendorong kegiatan ekonomi ke arah serba digital. Untuk itu, aturan yang dibuat pemerintah harus mengikuti perkembangan teknologi tersebut.

Sebelumnya, Mendag Zulhas telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlaku pada 26 September 2023 lalu. Permendag ini mengatur berbagai model bisnis penyelenggara PMSE seperti lokapasar (marketplace), social commerce, ritel daring, dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Mendag Zulhas dalam acara peluncuran Visi Indonesia Digital (VID) 2045 di Jakarta, pada Rabu (13/12/2023). Hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Mendampingi Mendag Zulhas yakni Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.

“Kemendag telah menerbitkan Permendag 31/2023 pada September 2023. Setelah terbit, akan ada audit apakah aturan mampu mengikuti perkembangan teknologi karena aturan pemerintah harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada,” tegas Mendag Zulhas.

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini bahwa ASEAN, termasuk Indonesia akan menjadi kawasan dengan perekonomian digital terdepan di dunia.

https://i1.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/12/Perkembangan_Teknologi1_478ae07111.jpg?ssl=1

“Memang secara bertahap perizinan di ASEAN tidak akan menggunakan kertas, semua akan digital, termasuk kepabeanan. Apalagi kita sudah mempunyai standar perdagangan, baik jasa maupun barang. Sudah mempunyai standar yang sama sehingga nanti secara bertahap ASEAN akan paling maju ekonomi digitalnya,” jelas Mendag Zulhas.

Ia pun mengapresiasi program VID 2045 yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Tidak bisa dihindari, kemajuan teknologi akan mengarah ke digital. Oleh karena itu, saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kemenkominfo. Selamat dan sukses, mudah mudahan Indonesia menjadi negara maju sesuai apa yang kita cita-citakan bersama,” ucap Mendag Zulhas.

VID 2045 merupakan konsep perencanaan jangka panjang di bidang digital serta arah kebijakan dan sasaran bersama untuk mengoptimalkan manfaat dari perkembangan teknologi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan di Indonesia.

Sinergi yang tepat pada transformasi digital akan mendorong peningkatan daya saing nasional dan membawa Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi maju di tahun 2045.

VID 2045 diharapkan menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk menyukseskan transformasi digital Indonesia yang inklusif, berdaya, dan berkelanjutan.
 

Back to top button