News

Gus Choi Yakin Deklarasi AMIN Awal Perjalanan Manis Menuju Pilpres 2024

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi mengharapkan akronim “AMIN” (Anies-Muhaimin) bisa secepatnya melekat di hati dan pikiran masyarakat usai deklarasi.

“Namun, soal pilihan hal itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing,” kata Gus Choi saat menghadiri deklarasi AMIN di Balai Andika, Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023).

Gus Choi optimistis deklarasi ini bakal menjadi awal manis bagi perjalan Anies-Muhaimin mengarungi perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres)2024.

“Selain berikhtiar, memenuhi syarat administrasi, memenuhi syarat seluruh strategi taktik, publikasi dan sosialisasi. Setelah itu, doa dan semua ikhtiar dan tawakal,” ujarnya.

“Rakyat diberikan gagasan-gagasan yang terbaik, setelah itu kami serahkan kepada rakyat pilih siapa. Pilih AMIN, Anies-Cak Imin atau pilih yang lain, silahkan,” kata Gus Choi menambahkan.

Selain itu, Gus Choi mengatakan, bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh saat ini sudah berada di Kota Surabaya untuk menghadiri agenda deklarasi AMIN.

“Sudah ada di Shangri-La, sudah kumpul semua di sana. Saya duluan ke sini,” kata Effendy.

Dia menyebut Anies juga sudah siap mengikuti prosesi jalannya acara. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebutnya tak memiliki persiapan khusus. “Tidak ada saya kira biasa-biasa saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PKB Jazilul Fawaid menyatakan deklarasi AMIN dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB.

Jazilul menyebut Anies Baswedan sudah berangkat dari Jakarta menuju Surabaya. Sedangkan Muhaimin Iskandar terlebih dahulu meminta restu ibundanya yang berkediaman di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Back to top button