News

Kejagung Kejar Asal Usul Duit Rp27 Miliar yang Dikembalikan Sosok Berinisial S

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami status uang sebesar Rp27 miliar yang dikembalian seseorang berinisial S kepada Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, menyatakan Kejagung hingga saat ini belum dapat memastikan status hukum uang tersebut apakan bentuk pengembalian atau ada unsur kejahatan lainnya.

“Belum jelas status uang itu, kan asal usulnya belum jelas. Kapan uang itu kami anggap sebagai pengembalian atau kapan uang tersebut merupakan hasil kejahatan itu ada syaratnya,” ujar Ketut di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Ketut mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari tahu asal muasal uang tersebut hingga berujung dikembalikan ke Irwan Hermawan.

“Langkah hukum kami yang pertama adalah membuat terang dulu apa uang ini,” kata Ketut

Ketut menegaskan pihaknya sedang mendalami terlebih dahulu mengenai uang tersebut untuk menemukan adanya unsur pidana atau tidak.

“Kami tidak bisa menerima uang begitu saja kemudian kami kait-kaitkan dengan peristiwa pidana. kalau ada peristiwanya, peristiwa yang mana? itu juga harus kami dudukkan. Oleh karena kami sedang melakukan pendalaman,” kata Ketut.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Irwan Hermawan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat fakta tentang adanya sejumlah uang yang disiapkan untuk meredam pengusutan kasus korupsi BTS Kominfo.

Uang sebesar Rp243 miliar yang dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu, disebarkan ke sejumlah pihak atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:

1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November – Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni – Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Back to top button