Market

Gandeng Gunvor, Pengamat: Picu PT PGN Terancam Denda

BUMN gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk selama ini lebih lihai bermain di pasar domestik. Kerja sama bisnis antara PT PGN dan pemain gas kelas dunia Gunvor Singapura, yang ditandatangani pada akhir Juni 2022 lalu berpotensi merugikan PGN, walaupun juga berujung merugikan PT Pertamina secara holding. Bagaimana dampak dari potensi kerugian tersebut?

Tim Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), merilis hasil investigasi tentang penyebab potensi kerugian ratusan juta dollar Amerika Serikat akibat kesalahan transaksi LNG antara PGN-Gunvor Singapura. Pada awal kerja sama dengan Gunvor, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan sangat antusias dengan kolaborasi tersebut. Gunvor adalah salah satu perusahaan trading terbesar di dunia. Sinergi dengan Gunvor membuka kesempatan dan mengembangkan LNG market, serta menambah wilayah market yang sudah terlebih dahulu dijangkau oleh Pertamina.

Secara tradisi, kompetensi PGN adalah di bisnis gas pipa, terutama retail domestik. Bisnis LNG lebih menjadi ranah dan kompetensinya Pertamina dengan tradisi dan pengalaman lebih dari 40 tahun, sejak tahun 1976. PGN tidak punya pengalaman cukup dalam perdagangan LNG dengan traders dunia, sehingga deal dengan Gunvor adalah pengalaman pertamanya.

“Apa yang terjadi dengan PGN menujukkan gagalnya sistem manajemen, profesinalisme dan meritokrasi human capital Pertamina yang sedikitnya meliputi sistem training dan pendidikan, sistem pembinaan dan pengembangan karir dan penempatan personel-personel yang cakap, kompeten, dan tepat di struktur korporasi dan lintas Sub-Holding,” jelas Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Minggu (4/6/2023) di Jakarta. CERI melakukan penelurusan terhadap sumber-sumber informasi yang sangat terpercaya di lingkungan PT Pertamina (Persero) Holding dan PT PGN Tbk (PGN), terkait penyebab potensi kerugian ratusan juta dollar Amerika Serikat akibat kesalahan transaksi LNG antara PGN-Gunvor Singapura yang mencapai kesepakatan dalam Master Sale Purchasing Agrement (MSPA) pada akhir Juni 2022 lalu.

Potensi kerugian ini yang diduga CERI memicu pergantian mendadak Direktur Utama (Dirut) Subholding PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), M Haryo Yunianto dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan oleh Menteri BUMN pada RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) PT PGN pada Selasa 30 Mei 2023. Pergantian ini mengejutkan banyak pihak, Menteri BUMN mengangkat Arief Setiawan Handoko, mantan Deputy Keuangan dan Monetisasi SKK Migas sebagai Dirut PGN dan Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN.

Penyebab pergantian itu ternyata akibat ketidakhati-hatian Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN dalam melakukan kotrak jual LNG selama 4 tahun dengan perusahan Gunvor Singapore Pte Ltd (Gunvor). “Kelalaian itu bisa berpotensi mengalami kerugian sekitar USD250 juta per tahun, jika untuk kontrak 4 tahun bisa mencapai USD1 miliar atau setara Rp15 triliun potensi kerugian akan dialami PT PGN,” beber Yusri.

Kesalaham dalam kerja sama dengan Gunvor, menurut Yusri karena ketidak hati-hatian Direksi PGN dalam menandatangani MSPA (Master Sale Purchasing Agrement) dengan Gunvor. Gejalan ini menunjukkan ada masalah sistem dan kualitas managerial yang kronis di PGN dan Pertamina Holding. “Patut dipertanyakan koordinasi di tingkat management Holding dan Sub-Holding sehingga isu ini tidak dapat segera terselesaikan. Sejauh mana Pertamina Holding memobilisasi dan menggunakan instrument bisnisnya untuk menyelesaikan kasus ini dengan Gunvor?,” tegas Yusri.

Menurut Yusri, adalah sangat mengejutkan bahwa hal tersebut bisa terjadi di sebuah Holding BUMN kelas satu yang seharusnya mempunyai sistem yang solid dan kultur yang sehat. “Tidak bisa dipungkiri dan sudah menjadi rahasia umum bahwa di sebuah korporasi sekelas Pertamina sangat sarat dengan kepentingan serta campur tangan external perusahaan, termasuk penempatan-penempatan personel di Sub Holding. Situasi ini semakin diperburuk oleh intrik internal. Dalam situasi seperti inilah kualitas leadership diuji dan muncul,” kata Yusri.

“Sebab, pada 23 Juni 2022, PT PGN telah menanda tangani Confirmation Note (CN) sesuai klausul 2.1 dari Master LNG Sale and Purchase Agrement (MSPA) dengan Gunvor, mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2027, PGN wajib mensuplai Gunvor setiap bulan 8 kargo LNG selama 4 tahun,” jelas Yusri.

Dikatakan Yusri, hal itulah yang menyebabkan PGN wajib menyediakan seluruh kargo tersebut sesuai MSPA, jika tidak akan kena klaim pinalti denda cukup besar.

Back to top button