Market

Gagal Bayar Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, BEI Setop Perdagangan Saham WIKA


Bagi yang ingin beli saham PT Wijaya Karya (Persero/WIKA) Tbk, harap bersabar dulu. Perdagangan saham BUMN karya ini, dihentikan dulu oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Alias kena suspensi. Lho kenapa?

Dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (18/12/2023), BEI lewat pengumuman No.: Peng-SPT-00021/BEI.PP2/12-2023, menyatakan bahwa suspensi saham WIKA dilakukan untuk sementara waktu.

Ada 2 alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Pertama, surat dari WIKA, bernomor: SE.01.01/A.CORSEC.02005/2023 tertanggal 14 Desember 2023 menyatakan informasi terkait Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Kedua, surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 tanggal 15 Desember 2023 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1).

“Perseroan (WIKA) menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” ujar BEI.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek WIKA di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Desember 2023, hingga pengumuman lebih lanjut. “Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulisnya.
 

Back to top button