News
Foto: Sidang Perdana Terdakwa Hendra Kurniawan Kasus Obstruction of Justice di PN Jaksel
Terdakwa kasus ‘obstruction of justice‘ (perintangan penyidikan) Hendra Kurniawan saat memasuki ruang sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Sidang perdana Terdakwa kasus ‘obstruction of justice’ (perintangan penyidikan) Hendra Kurniawan dengan agenda pembacaan surat dakwaan kepada Hendra yang merupakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri.
Hendra Kurniawan didakwa atas kasus ‘obstruction of justice’ atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berita Terkait:
- Jaksa: Tutupi Pembunuhan Brigadir J, CCTV Kompleks Polri 224…
- LSI Denny JA: Institusi Polri Terpuruk, Citra Kapolri Tidak
- Sidang Hendra Kurniawan Dilanjutkan Pekan Depan, Langsung…
- Hendra Kurniawan Dampingi Ferdy Sambo Menghadap Pimpinan…
- Telat Datang Sidang Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat…
- Hendra Paksa Anak Buah Percaya Skenario Palsu Ferdy Sambo