News

Foto: Sidang Lanjutan Lukas Enembe, Saksi Sebut Lukas Habiskan Rp22,5 M di Meja Judi

Salah satu saksi dari pihak swasta, Dommy Yamamoto, menyebut Lukas menghabiskan uang Rp22,5 miliar untuk bermain judi di Manila, Filipina.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe di di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Ia juga menyebut, Lukas tak pernah menang hingga menghabiskan uang senilai R22,5 miliar saat berjudi di Manila.

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe juga mengakui pernah bermain judi di Singapura.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe juga mengakui pernah bermain judi di Singapura.
Namun Lukas menyebut lebih banyak berobat dibanding main judi.
Namun Lukas menyebut lebih banyak berobat dibanding main judi.
Lukas mengatakan menukarkan uang ke Dommy untuk keperluan pengobatan di Singapura. Sementara itu, Dommy mengaku pernah melihat Lukas berobat dan bermain judi di Singapura.
Lukas mengatakan menukarkan uang ke Dommy untuk keperluan pengobatan di Singapura. Sementara itu, Dommy mengaku pernah melihat Lukas berobat dan bermain judi di Singapura.
Sekadar informasi, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.
Sekadar informasi, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Back to top button