Market

Beredar Rekaman Video Empat Tahun Lalu, Presiden Jokowi Perintahkan Lindungi Kampung Tua di Tengah Konsesi

Beredar Rekaman Video Empat Tahun Lalu, Presiden Jokowi Perintahkan Lindungi Kampung Tua di Tengah Konsesi

Selasa, 12 September 2023 – 22:23 WIB

Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Antara)

Saat polemik penolakan warga lokal dalam mega proyek Batam Eco City di Provinsi Kepulauan Riau, beredar video rekaman Presiden Joko Widodo yang bila dipatuhi pemerintah maka akan menentramkan masyarakat Pulau Rempang.

Rekaman video tersebut muncul di akun instagram medsosmilenial yang dilabeli Gudang Berita. Dalam video tersebut terdapat pengantar “Muncul pernyataan Presiden Joko Widodo empat tahun lalu, viral lagi di tengah polemik Megaproyek Rempang di Batam.”

Adapun isi pernyataan Presiden Jokowi pada video tersebut sebagai berikut:

“Kalau konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, kalau di tengahnya ada desa, ada kampung, yang sudah bertahun-tahun hidup di situ. Kemudian mereka menjadi bagian di situ. Siapa pun pemilik konsesi itu, berikan kepada masyarakat kampung, desa, kepastian hukum.”

Gaya bicara Presiden Jokowi tetap dengan ciri khasnya, pelan, tegas dan sesekali berhenti melihat sekeliling. Mungkin video ini direkam saat memimpin sidang kabinet, lengkap dengan baju putih. Sejurus kemudian, Jokowi melanjutkan pernyataannya yang menjadi poin penting rekaman video ini.

“Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut saja konsesinya. Saya sudah perintahkan ini.”

Apabila dikaitkan dengan polemik saat ini di Pulau Rembang, Batam, di lahan yang akan dibangun pabrik koarsa dalam mega proyek Batam Eco City terdapat kampung tua, yang sejak masa lampau didiami keturunan pasukan Lingga.

Mega proyek tersebut mendapat konsesi di lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang sekitar 17.000 hektare. Namun di dalam lahan konsesi yang diberikan kepada PT Mega Elok Graha (MEG), perusahaan pengembang yang merupakan anak usaha Grup Artha Graha milik Tomy Winata ini terdapat kampung tua di pulau Rempang.

Di lahan konsesi tersebut terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli di Pulau Rempang. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya suku Melayu, suku Orang Laut dan suku Orang Darat. Ketiga suku itu telah bermukim di pulau Rempang sejak 1834.

Penolakan terhadap proyek pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group ini karena akan menggusur kampung tua dan situs sejarah.

Sebenarnya bila memegang pernyataan Presiden Jokowi seperti dalam rekaman video tersebut maka aspirasi masyarakat lokal Pulau Rempang tidak harus gundah-gulana. Sebab posisinya mendapat pengakuan dan kepastian hukum. Bahkan bila pemegang konsesi tetap memaksakan investasinya maka akan terancam dicabut.

Tetapi pihak BP Batam membahasakannya lain. Rencana investasi tersebut lebih diprioritaskan. Bagaimana tidak, nilai investasinya saja mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun dengan asumsi kurs Rp15.088 per dolar US$.

Bahkan dapat menyerap tenaga kerja kurang lebih sekitar 35 ribu orang, karena ini adalah hilirisasi pasir kuarsa dan silika.

Tetapi lain cerita bila para pembantu Presiden Jokowi lupa dengan rekaman video tersebut. Hasilnya seperti yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Pulau Batam memanas dan rusuh.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button