Gallery

Foto: Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dkk Kenakan Rompi Tahanan di Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan lima orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu (13/11/2023) lalu.

OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.

post-cover
Yan Piet Mosso bersama lima tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kondisi tangan terborgol.
post-cover
Dalam kasus ini, Yan dkk akan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa (14/11/2023) di Rumah Tahanan (Rutan KPK).
post-cover
Kelima orang itu ialah tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Papua Barat Daya. 
post-cover
Selain membawa para pejabat terjaring OTT, penyidik juga membawa beberapa barang bukti berupa uang. 
post-cover
Yan Piet Mosso, sebelumnya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pj Bupati Sorong pada Agustus 2022. 
 

Back to top button