KPK resmi menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) beserta dua orang pihak swasta setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penahanan terhadap keempat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur itu diumumkan KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam.
Hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (15/11/2023) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp275 juta.