Gallery

Foto: KPK Giring Kajari dan Kasipidsus Kejari Bondowoso ke Rutan

KPK resmi menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) beserta dua orang pihak swasta setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penahanan terhadap keempat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur itu diumumkan KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam.

Hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (15/11/2023) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp275 juta.

post-cover
Uang itu diberikan dari pihak beperkara agar penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), dihentikan.
post-cover
Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen bersama dua orang pihak swasta ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
post-cover
Secara keseluruhan, KPK menangkap sembilan orang yang terdiri dari oknum penegak hukum dan pihak swasta dalam OTT tersebut. Lima orang  di luar keempat tersangka yang ditangkap dipulangkan KPK karena sejauh ini masih berstatus terperiksa.
post-cover
Keempat tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK.
 

Back to top button