News

KPU Hapus LPSDK Ganti ke Sidakam, Perludem: Hal yang Baik Diubah jadi Buruk

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil merasa ada kejanggalan dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghilangkan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilu 2024 nanti. Sebagai gantinya, KPU menerapkan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

“Enggak masuk akal lagi itu. Sidakam itu kan sistem informasinya, LPSDK ini instrumen pelaporan. itu dua hal yang berbeda . Jadi sidakam tuh sama kayak sipol, silon kan dan itu juga bukan open publik,” ucap Fadli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Padahal, KPU menegaskan bahwa sidakam tersebut akan diupdate secara harian. Namun, Perludem tidak yakin dengan pernyataan tersebut.

“Ini saya enggak yakin itu, ini hal yang sudah baik aja mereka ubah jadi buruk, apalagi mengatur sesuatu yang tidak diperintahkan oleh UU. Gak konsisten mereka,” imbuhnya.

Selain itu, Fadli mengkhawatirkan soal siapa yang akan memerintahkan bahwa Sidakam tersebut harus di update secara harian. Mekanisme seperti apa yang KPU akan lakukan dalam memantau sidakam itu.

“Apakah yakin mereka bisa memerintahkan partai untuk mengupdate daily sidakam. Saya enggak percaya akan transparan, enggak mungkin itu karena dua hal yang berbeda. Gak mungkin juga pelaporan daily bisa mereka lakukan, instrumen hukum yanh mana inkonsisten itu,” pungkas Fadli.

Sebelumnya, langkah KPU RI menghapus ketentuan LPSDK bagi peserta pemilu menuai kritik. Namun, KPU RI mengeklaim penghapusan itu demi mendorong transparansi yang jauh lebih baik ketimbang penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

Menurut Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Holik, upaya meningkatkan transparansi dana kampanye itu dilakukan melalui Sidakam yang dapat diakses oleh publik.

“Sidakam ini nanti kita akan mirroring pada info pemilu (www.infopemilu.kpu.go.id). Cuma memang informasinya tidak detail, misalnya berbentuk kwitansi. Kita hanya menampilkan nama penyumbangnya saja, tidak NIK, karena NIK data yang dikecualikan,” kata Idham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023)

Back to top button