News

Jadi Tersangka, Postingan Putra ‘Papi’ Siregar Diserbu Netizen

Bos PS Store Putra Siregar kini meringkuk ditahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan bersama artis Rico Valentino.

Putra dan Rico terancam 5 tahun penjara atas aksinya yang terjadi di Code Cafe Senopati Jaksel, 2 Maret 2022 silam. Putra sebenarnya sudah diberi waktu oleh korban meminta maaf sejak kejadian bulan lalu itu. Namun karena tak ada kabar, korban MNA akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelum foto-fotonya mengenakan baju tahanan tersebar luas di media, Putra Siregar memang kerap memamerkan gaya hidupnya di media sosial. Di Instagram @putrasiregarr17, pria kelahiran Pematangsiantar 1992 itu kerap membagikan foto-foto bersama keluarganya.

Terakhir, Putra mengunggah foto ketika sedang menjalankan ibadah umrah bersama sederet pesohor negeri.

Tak hanya itu, suami Septia Yetri Opani ini juga kerap membagi-bagikan Iphone gratis untuk para follower-nya di IG.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by PUTRA SIREGAR (@putrasiregarr17)

Sejumlah postingan ‘papi’, begitu dia menyebut dirinya di postingan IG-nya, kerap menyertakan caption berbagi hp untuk follower yang mengisi kolom komentar.

Sontak, ada ribuan komentar memenuhi postingan bos hape yang pernah terjerat urusan kepabeanan tersebut.

Sebelum seterkenal sekarang, PS Store dan Putra sempat terseret dalam kasus dugaan perdagangan ponsel ilegal pada 2017 lalu. Kasus itu bermula ketika dia baru merintis usaha dan membeli ponsel dari seseorang. Ternyata, ponsel yang dibeli belum selesai kepabeannya.

Kasus itu malah baru viral pada 2020 lalu, ketika namanya sudah naik. Kasusnya viral karena fotonya terpampang di instagram kantor wilayah Bea dan Cukai Jakarta.

Bahkan belakangan Putra juga sempat berurusan hukum dengan Shandy Purnama, istri Juragan 99 dan sudah dilaporkan ke polisi. Namun karena tak cukup bukti, kasus ini berhenti.

Kini, kasus hukum benar-benar menghampirinya. Bersama Rico, Putra dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button