Gallery

Foto: Gaya Santai Firli Bahuri Usai Gugatan Praperadilannya Ditolak PN Jaksel


Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri menegaskan jika gugatan praperadilannya soal penetapan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak ditolak pengadilan. Namun pihak pengadilan masih belum menerima gugatan yang dia ajukan tersebut.

Menurutnya dalam putusan hakim PN Jakarta Selatan (Jaksel) tidak menyebutkan secara tegas tidak mengabulkan gugatan tersebut. Sehingga Firli masih berkeyakinan jika dirinya tidak bersalah. 

post-cover
Di harapan wartawan, Firli menyampaikan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 
post-cover
Dia juga meminta agar semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.
post-cover
Sebelumnya, Firli mengajukan gugatan praperadilan yang diajukannya terkait sah tidaknya penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
post-cover
Putusan Hakim PN Jaksel tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli.
post-cover
Salah satu pertimbangan hakim ialah permohonan yang diajukan oleh Firli tak sekadar terkait urusan formil. 
post-cover
Hakim juga menyatakan Firli menyerahkan bukti yang tidak terkait dengan praperadilan ini.

Back to top button