News

Bawaslu Harap Penetapan Hasil Pemilu Tidak Molor


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap mundurnya rekapitulasi suara nasional di beberapa daerah tidak menghambat tahapan hingga jadwal penetapan hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.

“Bisa saja kalau di waktu-waktu yang akan datang, KPU sudah menawarkan opsi, ke depan kalau misalkan waktu sudah mendekati hari H, akan dibuka dua panel rekapitulasi di tingkat nasional,” kata Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, Selasa (12/3/2024).

Herwyn mengatakan, Bawaslu memahami jika catatan-catatan keberatan dari saksi, yang membuat waktu rekapitulasi mundur merupakan bagian dari mencari kebenaran materil.

“Supaya mudah-mudahan yang dipersoalkan ini bisa kita ketahui. Nah, asalkan dengan catatan itu tidak mengganggu tahapan penetapan yang dijadwalkan,” ujar Herwyn.

Lebih jauh, Bawaslu meminta agar proses rakapitulasi di KPU rampung tepat waktu sebelum pengumuman hasil Pemilu tidak molor dan sesuai jadwal yakni 20 Maret 2024.

“Undang-undang pemilu menyatakan demikian. Kalau tidak ditetapkan justru akan bermasalah bagi KPU,” pungkasnya.

Back to top button