Gallery

Foto: Baju Renang hingga Sandal Dante Jadi Barang Bukti Pembunuhan


Sejumlah barang bukti di antaranya berupa baju renang hingga sandal ditunjukkan petugas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia. 

post-cover
Yudha dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

post-cover
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33).
post-cover
Yudha ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus kematian anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
post-cover
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik kasus tersebut. 

Back to top button