News

Foto: Bacakan Duplik, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ferdy Sambo

Selasa, 31 Jan 2023 – 18:35 WIB

Penulis : Agus Priatna

Editor : Anton Hartono

Terdakwa Ferdy Sambo, saat menjalani sidang pembacaan duplik di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Terdakwa Ferdy Sambo, saat menjalani sidang pembacaan duplik di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo meminta Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

C2 - inilah.com
Dalam persidangan tersebut, tim pengacara Sambo menyampaikan segala tanggapannya atas replik Jaksa, misalnya tanggapan terkait Ferdy Sambo memberikan tambahan amunisi 1 butir kotak peluru.
C4 - inilah.com
Selain itu, tanggapan atas konsistensinya penuntut umum dalam menentukan motif terdakwa yakni ikut melakukan penembakan terhadap korban. Lalu, tanggapan skenario tembak-menembak pada saksi Richard Eliezer atau Bharada E di rumah Saguling, tanggapan atas ketidakmampuan penuntut umum dalam persidangan untuk membuktikan senjata api jenis HS.
C3 - inilah.com
Tanggapan atas ketidakmampuan penuntut umum dalam persidangan untuk membuktikan penggunaan sarung tangan warna hitam.

Back to top button