News

Firli: Korupsi Hadir karena Sistem yang Buruk

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak yakin pendidikan dan pencegahan korupsi dapat menghilangkan ‘budaya’ koruptif di Indonesia.

“Negara melalui tangan KPK melakukan pendidikan antikorupsi agar (penyelenggara negara) tidak melakukan korupsi, tidak ada celah korupsi. Kami belum meyakini korupsi akan hilang sampai nol,” kata Firli dalam executive briefing program Politik Cerdas Berintegritas (PCB), di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Kegiatan itu mengundang 20 pimpinan partai politik. KPK, lanjut Firli, kini mengusung visi trisula yang mengedepankan pendidikan, pencegahan dan penindakan yang dijadikan orkestrasi pemberantasan korupsi.

Sejak awal berdiri, KPK mencatat telah menetapkan 1.389 tersangka. Firli heran kasus korupsi masih ada walaupun sejumlah regulasi terkait tindak pidana korupsi (tipikor) sudah cukup.

“Tetapi korupsi tetap ada walaupun diberantas. Apakah regulasi sudah cukup? UU sudah sangat cukup. Kenapa masih ada korupsi?,” sambungnya.

Dia menuturkan, langgengnya kasus korupsi karena diakibatkan oleh sistem politik yang buruk sehingga membuka celah bagi para penyelenggara negara untuk korupsi.

“Korupsi hadir karena buruknya sistem. Makanya KPK mengambil bagian untuk perbaikan sistem politik. Kita harus mengedepankan demokrasi tetapi tidak boleh mengabaikan kesejahteraan,” paparnya.

“Kita jalankan sistem politik yang bersih, sesungguhnya sistem politik yang buruk akan gagal mewujudkan kesejahteraan,” tandasnya. [fad]

Back to top button