Market

Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Tak Enak Hati Sunat Anggaran Kementerian 5 Persen


Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tak enak hati karena ‘dipaksa’ menerapkan automatic adjustment. Yakni, pencadangan belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk diblokir sementara, terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Faisal menyebut bahwa Sri Mulyani enggan karena tidak mau disalahkan di kemudian hari. Dengan kebijakan itu, anggaran K/L harus dipotong hingga 5 persen. “Saya dengar ibu Sri Mulyani enggak mau, enggak mau kayak, ‘saya datang ke Kementerian A potong ya 5 persen. Nanti yang disalahin Bus Sri Mulyani terus kan,” ungkap Faisal di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2024).

Faisal sangat menyayangkan kenapa Sri Mulyani yang harus menjalankan kebijakan ini. Sebab, Faisal meyakini, kebijakan ini datang dari perintah Presiden Jokowi, bukan inisiatif dari Sri Mulyani. Dan, kebijakan ini seharusnya dikomunikasikan ke seluruh menteri dan pimpinan lembaga.

“Jadi Pak Jokowi gentle dong, bilang ke menteri-menterinya gitu, sayang tertutup. Jangan kambing hitamnya Sri Mulyani. Emang Sri Mulyani punya kuasa untuk motong-motong (anggaran 5 persen), kan enggak punya kuasa,” kata Faisal. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, anggaran kementerian dan lembaga terpaksa dipotong 5 persen. Untuk keperluan dana bantuan sosial (bansos).

“Sekarang ini kan ada upaya-upaya untuk gunakan bansos demi kepentingan elektoral sampai anggaran setiap kementerian dipotong 5 persen untuk elektoral,” kata Hasto di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

Hasto mengatakan, bansos semestinya diberikan untuk menunjukkan komitmen pemerintah kepada rakyat, bukan kepentingan politik. Ironisnya, bansos saat ini, justru dijadikan alat politik. Karena disalurkan lewat partai politik pengusung paslon tertentu. Dibagikannya ‘dipaksa’ saat musim kampanye, atau detik-detik menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.

“Ketika bansos sudah dipolitisasi untuk kepentingan paslon 02, bahkan ada bansos juga yang masuk ke kantong-kantkng partai paslon 02, ini menunjukan pelanggaran serius karena bansos anggaran rakyat dari pajak,” ujar Hasto.

Informasi saja, pemerintah melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk diblokir sementara untuk pelaksanaan APBN 2024. Pertimbangannya, kondisi geopolitik global yang masih dinamis.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023, kebijakan automatic adjustment belanja K/L 2024 ditetapkan sekitar Rp 50 triliun. 
“Surat tersebut benar dan disampaikan ke seluruh pimpinan K/L,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro, Jumat (2/2/2024).

 

Back to top button