News

DPR Setujui Anggaran BSSN Naik Jadi Rp624 M, Keponakan Mahfud MD Sebut Mubazir

Pengamat siber, Hairul Anas Suaidi menyayangkan anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun 2023 mencapai lebih dari triliun rupiah karena ‘kebakaran jenggot’ membeli perangkat keamanan siber akibat serangan Bjorka.

Apalagi, ia juga menilai percuma membeli perangkat TI bila tak memenuhi Standar Keamanan seperti ISO 27001.

Mungkin anda suka

“Dana 0.624 triliun ruliah sepertinya akan sia-sia jika IT Security Awareness tetap tidak mematuhi standar ISO 27001. Agak sesuai dengan kecurigaan saya. Saya rasa perlu dilakukan audiensi, apakah anggaran BSSN sebesar itu karena perlu pembelian perangkat IT security,” kata Anas kepada Inilah.com, Minggu (25/9/2022).

“Percuma punya perangkat mahal jika Standar Keamanan seperti ISO 27001 tidak diterapkan,” sambungnya.

Keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ini justru lebih menyarankan BSSN lebih memfokuskan diri pada penerapan standard operating procedure (SOP) dan audit keamanan siber.

“Saya rasa seharusnya lebih memprioritaskan penerapan SOP dan IT Audit, bukan pada pembelian perangkat semacam firewall atau appliance serupa,” jelasnya.

Terlebih, daya jangkau dan pengetahuan literasi digital aparatur negara juga menjadi sisi penting karena menjadi celah serangan yang diakibatkan dari kelalaian dan ketidakmampuan mengelola sistem keamanan negara.

“Tidak terlebih dahulu memberikan literasi digital yang memadai kepada aparatur negara,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui anggaran untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun 2023 sebesar Rp624 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan manajemen badan siber dan program keamanan dan ketahanan siber.

Tentunya salah satunya adalah untuk melindungi dunia siber Indonesia dari serangan siber, seperti yang dilakukan Bjorka dan yang lainnya.

“Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran atau yang biasa disebut pagu definitif RAPBN 2023 BSSN Rp624 Miliar,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto saat membacakan draf kesimpulan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Back to top button