Market

DPR Minta BUMN Jangan Terlalu Dibebani Proyek Infrastruktur

DPR mengharapkan kepada pemerintah untuk tidak membebani BUMN dengan penugasan proyek infrastruktur yang justru menggerogoti arus kasnya.

Dari data OJK, utang BUMN karya di Himbara tembus Rp46,21 triliun. Salah satunya yang dialami PT Waskita Karya yang sedang terseok-seok terlilit utang dan tidak sanggup membayar tagihan vendor. Terakhir, anak usaha PT Waskita Karya yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawan.

Menurut anggota Komisi XI DPR, Amin AK, dalam setiap proyek infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah memiliki dua kelemahan. Pertama perencanaan proyek tidak sinkron atau tidak sejalan dengan perencanaan keuangan.

“Proyek kerjakan dulu, soal keuangannya dari mana, apakah memungkinkan atau tidak itu dipikirkan belakangan,” katanya kepada inilah.com, Rabu (9/8/2023).

Kedua, kondisi keuangan (modal) BUMN sendiri sebetulnya tidak mencukupi membangun infrastruktur besar-besaran. “Satu-satunya jalan adalah BUMN berutang kepada perbankan untuk membiayai pembangunan infrastruktur,” kata anggota FPKS ini.

Persoalannya, saat perbankan harus mengucurkan kreditnya, ada aturan Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) Bank BUMN kepada BUMN adalah sebesar 30% dari modal yang ada. “Yang terjadi kemudian, dalam banyak kasus, BUMN meminta PMN untuk mendongkrak ratio modal agar bisa memperoleh pinjaman dari perbankan,” papar politisi dari daerah pemilihan Jatim IV ini.

Dengan dua problem tersebut, maka pada akhirnya membuat kinerja keuangan BUMN Karya berdarah-darah. Beban utang yang sangat besar membuat kinerja BUMN menjadi terseok-seok.

“Karena itu, jauh lebih bijak jika pemerintah menentukan skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur, misalnya mendahulukan infrastruktur dasar yang memang benar-benar dibutuhkan. Dan sebetulnya infrastruktur dasar itu sebagian bisa dikerjakan oleh perusahaan swasta,” jelasnya.

Back to top button