Market

DPR Khawatir Rencana BPOM Soal Label BPA Dapat Merusak Lingkungan

Sabtu, 23 Jul 2022 – 13:21 WIB

DPR Khawatir Rencana BPOM Soal Label BPA Dapat Merusak Lingkungan

Ilustrasi Galon Isi Ulang/Foto:ist

Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk tidak membuat kebijakan yang kontraproduktif soal pelabelan BPA pada minuman kemasan.

Sebab rencana ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dalam rencana pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan menyusul rencana BPOM menerbitkan aturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK). Dalam rancangan peraturan itu, disebut-sebut akan mewajibkan pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC). Implikasinya masyarakat akan beralih ke galon sekali pakai dan menimbulkan masalah baru di bidang lingkungan.

“Selama itu menimbulkan sampah plastik yang lebih banyak, maka pasti ini merupakan kebijakan yang tidak baik,” tegas Ono dalam keterangan persnya, Sabtu (23/7/2022).

Menurutnya, rencana pelabelan risiko mengandung BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat bertentangan dengan kebijakan atau program pemerintah. Sebab sejak awal pemerintah menyampaikan komitmennya untuk mengurangi dampak sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

“Itu sangat bertentangan dengan kebijakan/program pemerintah untuk mengurangi pemakaian plastik, karena berpotensi merusak lingkungan,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu mengungkapkan, sampah plastik termasuk galon sekali pakai, merupakan sampah yang bahannya sangat sulit terurai. Apalagi jika penanganannya tidak maksimal. Hal ini, kata Ono, sudah dipastikan bakal menimbulkan permasalahan pencemaran lingkungan.

Dia menambahkan, saat banyak negara sedang bermasalah dengan pangan dan energi, seyogyanya industri juga menerapkan prinsip 3R yang efektif efisien. 3R dimaksud adalah reuse, reduce, dan recycle, sehingga ada komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Bukan justru sebaliknya.

“Pemerintah harus konsisten terhadap program yang sudah sangat baik dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Janganlah membuat kebijakan yang saling bertentangan,” tambah Ono Surono.

Hal senada juga menjadi perhatian organisasi lingkungan hidup Greenpeace. Menurut Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, penggunaan plastik sekali pakai apalagi galon sekali pakai menjadi masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan.

“Produsen harusnya segera beralih ke produk guna ulang serta membuka peta jalan pengurangan sampah mereka ke publik. Kami sendiri akan terus mengkampanyekan pemakaian produk guna ulang ini melalui sosial media,” ujarnya.

Sebagai informasi, bahwa tidak hanya berdampak pada lingkungan, galon plastik sekali pakai PET juga berbahaya bagi kesehatan karena kandungan mikroplastik dan antimon trioksida yang lebih mudah luruh daripada BPA pada galon guna ulang.

Baru-baru ini Poltekkes Kemenkes Surabaya memaparkan temuan ilmiah, bahwa zat antimon pada galon plastik sekali pakai berbahan dasar PET, mudah terurai pada suhu luar ruangan di sekitar 32,5 derajat celcius. Zat ini apabila dikonsumsi dalam dosis tinggi, bisa menyebabkan kondisi mual hingga kematian.

Sebelumnya mantan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati juga mengkritisi rencana BPOM untuk menerapkan label BPA atau Bisfenol A pada pada galon isi ulang. Ia meminta BPOM tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang.

“BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat,” kata Ribka.

Pernyataan Ribka bukan tanpa alasan. Ia menyebut sejumlah pakar kesehatan masih belum menemukan bukti empiris terkait bahaya BPA bagi kesehatan, termasuk risiko menyebabkan kanker yang jadi alasan utama. Selain itu, dari sisi konsumen juga belum ditemukan keluhan atas bahaya penggunaan kemasan galon guna ulang maupun BPA.

Sementara anggota Komisi IX, Dewi Aryani mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan. Ia menegaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi yang mengatakan penggunaan BPA pada air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan.

“Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” tegasnya.

Back to top button