Market

Disebut Kawan Bisnis Bentjok, Dato Sri Tahir Kesrempet Korupsi Jiwasraya

Mungkin banyak yang lupa, Dato Sri Tahir, pemilik Bank Mayapada, pernah terseret skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun. Karena dia kawan dekat Benny Tjokrosaputro (Bentjok). Bank mayapada selalu dalam pusaran masalah.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman sempat menantang Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Ali Mukartono untuk memeriksa Dato Sri Tahir selaku pemilik Bank Mayapada.

Jangan sampai aparat penyidik gedung bundar (Kejagung) enggan memeriksa Dato Sri Tahir karena posisisnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Dia memperoleh informasi bahwa Dato Sri Tahir dan Bentjok adalah kawan bisnis. Jadi, Bentjok bukan sekedar nasabah Bank Mayapada.

“Periksa dia (Dato Sri Tahir). Berani tidak, Pak Jampidsus? Saya tanya, Pak Jampidsus, berani tidak periksa anggota Wantimpres itu? Berani, ya? Periksa dulu. Kalau saya Jaksa Agung, saya periksa dulu dia. Buka semua itu. Sudah jelas ada keterkaitan. Janganlah kita bikin-bikin. Sudah jelas ada sambung-menyambung, tali-temalinya jelas,” ujar Benny, Kamis (2/7/2020).

Terkait keyakinan itu, Benny K Harman tentu punya data. Khususnya praktik cuci uang Bentjok, nama Dato Sri Tahir mencuat dalam surat dakwaan. Ada dugaan, duit korupsi Jiwasraya digunakan Bentjok untuk investasi properti di Maja, Kabupaten lebak, Banten. Di bisnis ini, Bentjok mengajak seniornya, yakni Dato Sri Tahir.

Selain itu, Bentjok diduga menggunakan duit haram untuk membayar bunga pinjaman di Bank Mayapada sekitar Rp27,880 miliar.

Pihak Kejagung juga menemukan rekening Bentjok di Bank Windhu (Bank China Construction Bank Indonesia, digunakan untuk pembayaran kepada Tahir. Mulai pembelian lukisan keramik, pembayaran utang dan banyak lagi.

Pada 26 September 2012, Bentjok dan Dato Sri Tahir pernah berkompetisi dalam Munas Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI). Hasilnya, Dato Sri Tahir menang dengan 21 dukungan, sementara Bentjok hanya 6 dukungan.

Dalam perjalanannnya, Bentjok dikenal sebagai pengurus yang ringan tangan alias royal. Urusan duit, sang ketum, Dato Sri Tahir sering dibantu Bentjok. Jadi, sangat naif bila Dato Sri Tahir mengaku tak begitu kenal Bentjok.

Kembali ke soal Bank Mayapada, muncul dugaan penyimpangan kredit anyar yang dilakukan Ted Sioeng. Pengusaha pemilik Sioeng group ini, memiliki kredit macet Rp1,3 triliun selama 7 tahun (2014-2021).

Dinilai tak menjalankan kewajiban, Bank Mayapada menyita aset Ted serta mempolisikannya. Selanjutnya, Ted bersama putrinya, ditetapkan sebagai tersangka.

Anehnya, aksi bobol Bank Mayapada oleh Ted ini, menyeret pemiliknya, Dato Sri Tahir. Dalam surat kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Ted Sioeng menyebut adanya setoran Rp525 miliar kepada Dato Sri tahir, setiap kredit Bank Mayapada cair.

Kalau benar, ini jelas praktik tak lazim di perbankan. Di mana, Bank Mayapada telah menerapkan Ted sebagai debitur yang tak patuh, namun terus diguyur kredit. Selama 7 tahun.

Sejatinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengaudit pengawasan OJK terhadap perbankan pada 2017-2019. Temuannya, Bank Mayapada berkali-kali mengguyur kredit kepada para debitur bermasalah. Angka kreditnya mencapai Rp4,3 triliun.

Selain itu, BPK menemukan Bank Mayapada sering melanggar batas maksimum kredit terhadap 4 korporasi. Jumlahnya mencapai Rp23,56 triliun. Anehnya, OJK diam saja. Tak ada sanksi apalagi upaya menyelidiki lebih jauh pelanggaran ini.

Back to top button