News

Mario Dandy Kedapatan Pernah Ancam Tembak David Ozora dan Bawa Brimob

Jonathan Latumahina ayah David Ozora mengungkap berbagai ancaman yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora. Hal itu diungkapkan saat dirinya bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jonathan menceritakan, mulanya AG mengirimkan chat melalui Whatsapp kepada David ingin mengembalikan kartu pelajar miliknya. Namun, David menolak lantaran sedang berada dirumah temannya. Kepada AG, David meminta untuk mengirimkan melalui jasa pengiriman online.

Namun, AG bersihkukuh untuk bertemu David. Kemudian, dalam chat tersebut Jonathan mengungkapkan terdapat perbedaan kata. Rupanya, Mario Dandy mengirimkan pesan kepada David melalui nomer AG.

“Di WhatsApp tersebut disebutkan ‘gue Dandy nih’. WhatsApp-nya dengan nomornya Agnes, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ‘Gue Dandy’,” ujar Jonathan, di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Lanjut Jonathan, isi pesan tersebut ternyata mengenai ancaman yang dilayangkan oleh Mario kepada David. Ancaman tersebut berupa penembakan kepada David dan Mario mengatakan akan menelepon Brimob.

“Dari hasil percakapan banyak yang dihapus tetapi banyak juga yang sudah saya capture dan ada di JPU. Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan telepon Brimob, akan menyelesaikan David. Persis seperti di sidang Agnes saat Dandy jadi saksi,” ungkapnya

Sebagi informasi, anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun tersebut telah melakukan penganiayaan kepada anak dari pengurus GP Ansor David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

APA menyebut, kekasih Mario atas nama AG mendapatkan perlakuan tidak baik dari David sehingga membuat anak dari Rafael Alun tersebut marah. Lalu Mario menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Selanjutnya, Shane juga ikut memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David. Dia juga ikut merekam kejadian tersebut.

Kini, Mario dan Shane ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya ditahan di ruang tahanan Rutan Salemba.

Sementara itu, AG ditetapkan menjadi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum karena masih dibawah umur. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Back to top button