News

Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Rabu, 13 September 2023 – 20:10 WIB

Akademisi Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Penyidik Bareskrim Polri menuntaskan pemeriksaan lanjutan terhadap akademisi Rocky Gerung soal kasus ujaran kebencian. Terungkap, Rocky dicecar sebanyak 70 pertanyaan.

“Pemeriksan hari ini cukup panjang ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan dari pemeriksaan dari yang minggu lalu,” kata Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Haris menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, Rocky Gerung dimintai klarifikasi mengenai kata-kata yang diucapkan dalam potongan video. Haris menyebut, video tersebut mengkritisi soal Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnibus Law

“Jadi konteks kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik atau berbagai lembaga akademik ataupun pusat-pusat research soal dua masalah tersebut. Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik ataupun berbagai pengamat atau akademik terkait dengan IKN dan Omnibus Law,” kata Haris.

Haris mengungkapkan, pihaknya turut membawa buku-buku bacaan dari Rocky Gerung sebagai dasar representasi ucapannya tersebut. “Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan terkait dengan bacaan Pak Rocky yang kemudian melahirkan analisa dari Pak Rocky yang disampaikan di forum yang dipermasalahkan,” tutur dia.

Sementara itu, Rocky Gerung menilai laporan tersebut bukan bagian dari kriminalisasi. Dia berpendapat, pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik dirinya sebagai akademisi.

“Engga ada kriminalisasi kan ini pertanyaan akademis semua jadi yang ditanyakan adalah kapasitias saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tadi IKN dan Omnibus Law maka saya katakan saya memanfaatkan hasil-hasil research terutama yang bersifat mengkritik,” ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (6/9/2023), Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, sebanyak 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

“Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong. Tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim,” ujarnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli.
 

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button