News

Dilantik Sebagai Menkominfo, Harta Kekayaan Budi Arie Rp101 Miliar

Presiden Joko Widodo melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang kini tersangkut perkara korupsi proyek BTS Kominfo di Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ketua Umum organisasi Pro Joko Widodo (Projo) diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp101 miliar. Harta kekayaan itu, berdasarkan laporan tahun 2022, atau ketika dirinya masih menjabat Wakil Menteri Desa (Wamendes).

Dari LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui Budi tercatat memiliki sebelas tanah dan bangunan yang tersebar dibeberapa tempat mulai dari Tanggerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tanggerang, Bekasi dan Padang. Total aset yang sebagian dilaporkan sebagai warisan ini adalah sebesar Rp62,74 miliar.

Selain itu, Budi juga tercatat memilik sejumlah alat transportasi dengan total senilai Rp869 juta, berupa Honda HR-V RS keluaran 2019, Honda HRV keluaran 2016 hasil hadiah, dan VW Scirocco keluaran 2014.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,3 miliar. Lalu, ada juga surat berharga senilai Rp24,5 miliar, dan kas setara kas senilai Rp10,6 miliar.

Presiden Jokowi diketahui melantikan Budi Arie sebagai Menkominfo, di Istana Negara, Senin (17/7/2023). Usai dilantik, Presiden memberikan perintah pertamanya ke Budi Arie yakni menuntaskan proyek BTS Kominfo.

Back to top button