News

Dicecar Jaksa, Chuck Putranto Akui Pancing Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar eks Staf Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto yang mengaku sempat bertanya langsung kepada Ferdy Sambo agar menceritakan tentang tewasnya Brigadir J. Namun, Sambo justru tak mengakui perannya terlibat dalam penembakan Brigadir J.

Hal itu tersingkap saat Chuck hadir sebagai saksi dalam persidangan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/1/2023).

Awalnya, jaksa mempertanyakan keterangan Chuck yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terungkap, Chuck bertanya langsung kepada Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Brigadir J.

Sebab, Chuck merasa kebingungan terkait dengan rekonstruksi yang ia saksikan terkait tewasnya Brigadir J. Apalagi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak nampak dalam proses rekonstruksi.

“Apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?,” tanya salah seorang jaksa.

“Jadi begitu kita habis menonton (tayangan CCTV), situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton, ada lagi rekonstruksi saat LP (laporan polisi) itu berpindah atau ditarik dari Polres (Jaksel) ke Polda Metro,” jawab Chuck.

Hanya Tiga Tersangka

Di sisi lain, Chuck semakin bertambah bingung. Pasalnya, dalam proses rekonstruksi hanya dihadiri tiga tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Jadi yang datang hanya Ricky, Richard dan Kuat. Saat itu Richard sudah di Mako Brimob. Jadi saya yang mengantarkan Ricky dan Kuat,” ujar Chuck menambahkan.

Dalam proses rekonstruksi, ia hanya melihat adegan saat detik-detik penembakan Brigadir J saja. Sedangkan, proses sebelumnya terkait kedatangan Ferdy Sambo dan para anak buahnya, termasuk Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo tak diperagakan dalam proses rekonstruksi.

“Jadi hanya berbicara penembakan dan itu dianggap oleh penyidik, saat itu yang kami dengar karena disitu ada penyidik bareskrim, ada Labfor juga, ada Inafis, dinyatakan tembakan ini,” jelas Chuck.

Untuk itu, atas alasan tersebut, Chuck memberanikan diri untuk bertanya secara langsung kepada Ferdy Sambo tentang pembunuhan Brigadir J. Hal ini dilakukan Chuck sebelum ditempatkan ke tempat khusus (Patsus) karena terseret dalam perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.

“Jadi kita makin bingung kok ini ceritanya seperti ini gitu, sehingga pada saat itu, saya sudah memberanikan diri untuk memancing jadi pertanyaan itu sebenarnya untuk memancing supaya pak Ferdy Sambo cerita kepada saya,” imbuh Chuck.

“Saat sebelum saat dipatsus waktu itu, saya paham karena saya akan dipatsus saya sudah akan bertanya saja. Itu tujuannya sebenarnya,” ungkapnya.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel kembali mempertanyakan alasan Chuck bertanya langsung kepada Ferdy Sambo.

“Kok akhirnya saudara bertanya,” tanya Hakim Suhel.

“Saat itu kan beliau sudah Pati Yanma,” jawab Chuck.

Chuck menambahkan, ia sempat takut bertanya kepada Ferdy Sambo setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J. Sebab, Chuck mengaku raut wajah Ferdy Sambo masih nampak marah sehingga tak memungkinkan untuk bertanya.

“Kenapa enggak di tanggal itu saja pada saat setelah nonton (tayangan CCTV) itu?” tanya Hakim Suhel kembali.

“Situasinya saat itu tidak memungkinkan, Yang Mulia,” kata Chuck menambahkan.

Pembunuhan Berencana Brigadir J

Diketahui, pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri. Tim Khusus Polri lalu menetapkan Ferdy Sambo, dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keeempat orang ini adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Tim Khusus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam tersangka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Back to top button