News

Desakan Lunasi Utang Guru Madrasah Rp1,7 Triliun, Menkeu Sri Mulyani: Aku Belum Dengar

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi desakan yang muncul dari Komisi VIII DPR tentang utang negara sebesar Rp1,7 triliun untuk guru madrasah inpassing. Menkeu mengaku belum mendengar perihal desakan tersebut.

“Aku belum dengar yang mengenai itu,” ujar Sri Mulyani saat ditemui inilah.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas seruan yang dilontarkan oleh Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis. Iskan menyerukan kepada Menkeu Sri Mulyani untuk segera melunasi utang negara sebesar Rp1,7 triliun yang ditujukan untuk gaji guru madrasah inpassing.

“Menkeu memiliki kekuatan besar. Seolah-olah, dia menteri di atas menteri lainnya, dia bisa mengatur anggaran dari kementerian lain dikurangi atau ditambah sesuai keinginannya,” ungkap Iskan pada hari sebelumnya.

Iskan juga menyoroti fakta bahwa pemerintah kerap memberi subsidi kepada perusahaan BUMN yang merugi, sementara abai terhadap hak guru inpassing. Menurutnya, harus ada skala prioritas dalam bernegara.

“Apa sih Rp1,7 triliun itu, katanya kan ada surplus Rp500an triliun, masa Rp1,7 triliun tidak bisa dibayar?” tegas Iskan.

Iskan juga memperingatkan bahwa jika masalah ini hanya dimasukkan dalam usulan tambahan, kemungkinannya untuk terlaksana akan sangat kecil.

Mengenai angka Rp1,7 triliun ini, Iskan menjelaskan bahwa bukan angka sembarangan. Angka tersebut sesuai dengan masukan dari Persatuan Guru Inpassing se-Indonesia yang datang langsung ke Komisi VIII.

Mengingat banyaknya pihak yang terlibat, Iskan berencana meminta diadakannya rapat lintas komisi. “Nanti dari Komisi II saya minta supaya dibuat koordinasi antara Menkeu, Menteri Pendidikan, dan Komisi XI, serta Banggar,” jelasnya.

Back to top button