Market

Dana Desa Minim untuk Ketahanan Pangan, Kepala Daerah Ingkari Perpres Jokowi

Peraturan Presiden (Perpres) No 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 yang diluncurkan Presiden Jokowi, memerintahkan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan. Sejauh ini, belum berjalan optimal.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/Nation Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi menyebutkan, hingga saat ini, baru 17 persen dana desa yang dimanfaatkan untuk penguatan ketahanan pangan.

Mungkin anda suka

“Ke depannya perlu dilakukan evaluasi pemanfaatan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Arief dalam acara Sinergi Program Penguatan Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Wilayah di Yogyakarta, Senin (21/11/2022).

Ia menuturkan pengelolaan lumbung pangan masyarakat (LPM) dan lumbung pangan daerah (LPD), serta kegiatan penguatan ketahanan pangan perlu didukung dengan alokasi dana desa, minimal 20 persen.

Ketentuan itu, menurut dia, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun 2022. Akan tetapi, dalam realisasi tahun 2022, hanya sebesar 17 persen dana desa yang digunakan untuk penguatan ketahanan pangan.

Arief meminta pemda, mendukung penuh penguatan LPM dan LPD sebagai pilar ketahanan pangan masyarakat. Ia mengatakan sejak 2009 pemerintah telah melakukan pembangunan dan pengisian LPM dan LPD.

Ia berharap, Pemda dapat terus melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keduanya bersama kementerian/lembaga terkait sehingga manfaatnya dapat semakin dirasakan masyarakat.

Arief menjelaskan dengan adanya cadangan pangan yang kuat, pemda mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan secara cepat untuk mencegah gejolak pangan di masyarakat, mengingat sektor pangan memiliki andil besar bagi pengendalian inflasi nasional.

Menurut dia, strategi extra effort yang dijalankan Presiden Joko Widodo telah berhasil menjaga inflasi Oktober pada angka 5,71 persen sehingga diharapkan strategi tersebut bisa terus dilaksanakan untuk mengantisipasi dampak krisis pangan dunia di bidang pangan dan perekonomian bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Strategi sejalan dengan arahan bapak Presiden yang terbukti berhasil, karena menurut data BPS November 2022, sektor pangan memiliki andil terbesar terhadap penurunan inflasi nasional sebesar minus 0,25 persen, sehingga inflasi nasional bulan Oktober 2022 terjaga pada angka 5,71 persen,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button