News

Dasco: Baleg Siap Serap Aspirasi Revisi UU Desa untuk Masuk Prolegnas 2023

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR. Mereka meminta revisi terbatas terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Di hadapan para demonstran Dasco mengatakan bahwa siang ini Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mendengarkan aspirasi mereka, untuk nantinya dapat dimasukkan ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

“Dan siang ini Baleg DPR akan menerima perwakilan dari kepala-kepala desa (kades) untuk mendengarkan pointers dan aspirasi dari kades, agar revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini bisa masuk Prolegnas di 2023. Jam 12 nanti di Baleg akan diterima,” katanya di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Ketika ditanya alasannya menemui para massa demonstran, Dasco beralasan untuk menghindari kemacetan terjadi di sepanjang area depan gedung DPR. “Supaya pimpinan dari delegasi ini bisa mencairkan penumpukan sehingga kemacetan yang mengganggu sebagian besar warga Jakarta bisa terurai,” pungkas Dasco.

Diketahui tuntutan yang diminta para demonstran terkait dengan masa jabatan kepala desa, yang diatur hanya untuk enam tahun. Mereka meminta agar diperpanjang hingga sembilan tahun.

Salah satu wakil ketua Pabdesi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Robi Darwis menjelaskan bahwa para kades meminta, agar pemerintah dan DPR dapat merevisi UU Desa berkaitan degan masa jabatan para kades.

“Saya menghadiri acara ini dengan meminta kepada pemerintah pusat, bapak presiden dan ketua DPR RI. Kami minta agar UU Nomor 6 Tahun 2014 ini direvisi, (dari masa jabatan yang 6 tahun) menjadi 9 tahun. Itu harapan kami,” tegas Robi Darwis di depan Gedung DPR, Selasa (17/1/2023).

Dengan masa jabatan 6 tahun sesuai UU, Robi masih merasa kurang. Karena ia menyinggung akan tetap ada persaingan politik jika jabatan kades sesingkat itu.

“Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik. Harapan kami ketika 6 tahun (masa) jabatan kades, maka persaingan politik agak kurang karena waktu cukup lama,” jelasnya.

Back to top button