Market

Cukai Rokok Dipatok Tinggi Tiap Tahun, Pemerintah Abaikan 8 Juta Petani Tembakau

Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran, Achmad Nur Hidayat, menilai, pemerintah tak sedikitpun berpihak kepada industri hasil tembakau (IHT) dan petani tembakau.

Mungkin anda suka

“Ya, buktinya tahun depan cukai hasil tembakau tetap saja tinggi, yakni 10 persen. Padahal, industri rokok dan petani tembakau sudah teriak berat. Tetap saja diberlakukan,” papar Matnur, sapaan akrab Achmad Nur Hidayat, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Dengan tingginya cukai, kata Matnur, industri akan menurunkan harga beli tembakau petani serendah mungkin. Agar industri tetap bisa beroperasi.

“Sementara biaya produksi petani tembakau semakin tinggi karena subsidi pupuk dicabut. Mereka juga kena imbas kemarau El Nino. Saya kira, mereka wajar kalau teriak,” ungkap ekonom UPN Veteran-Jakarta ini.

Dalam catatan Matnur, pemerintah berkali-kali menerbitkan aturan yang memojokkan IHT dan pteani tembakau. Misalnya, pelarangan penjualan rokok batangan atau eceran di warung-warung, merupakan bagian dari upaya untuk menekan prevalensi konsumsi rokok.

“Nah, tahun depan, cukai naik lagi maka petani tembakau yang jumlahnya sekitar 6 juta orang, bakal kena. Dampak lainnya adalah rokok ilegal dan inflasi,” kata Matnur. 

Back to top button