News

Cerita Surya Paloh saat Menginterogasi Johnny G Plate soal Korupsi BTS Kominfo

Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh mengaku pernah menginterogasi secara langsung kepada Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate menyangkut dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini diungkapkan Surya menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny G Plate selaku Menteri Kominfo sebagai tersangka kasus tersebut.

“Pertama,saya sebagai Ketum tentu saya wajib mendalami kasus ini. Toh ini sudah cukup menjadi konsumsi publik dalam beberapa waktu, Johnny juga sudah diperiksa beberapa kali,” kata Surya di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Paloh menirukan pernyataannya ketika berbicara langsung dengan Johnny G Plate.

“Pertanyaan saya sederhana, bung tahu, saya Ketum disini menyerahkan semua energi dan idealisme saya, waktu dan tenaga pikiran saya, saya tidak mempunyai interest apapun untuk duduk dalam suprastruktur dalam kekuasaan pemerintah,” ujar Paloh menceritakan.

Paloh lalu menanyakan sebuah pertanyaan sederhana kepada Johnny saat itu. “Satu hal yang ingin saya minta dari anda, jujurlah anda ada terlibat atau tidak? Hal yang prinsipil sekali, kalau ada urusan tetek bengek saya tidak campuri,” ujarnya.

“Hal yang prinsipil sekali yang bisa merusak kita semua. Dalami ini satu kali, dua kali, tiga kali, dia (Johnny G Plate) menyatakan tidak ada, itu yang pertama,” kata Paloh melanjutkan ceritanya.

Usai mendengar jawaban itu, Paloh sempat percaya diri bahwa anak buahnya itu tidak akan terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu. Namun, Johnny G Plate akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejagung menyangkut kasus korupsi BTS Kominfo. Paloh mengatakan, penetapan status tersangka tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan yang harus diterima oleh Johnny G Plate.

Diketahui, Kejagung mengumumkan penetapan tersangka terhadap Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu siang. Status tersangka ini menyangkut dugaan keterlibatan Johnny dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejagung sempat menggeledah mobil milik Johnny. Selain itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penggeledahan juga dilakukan pihaknya di kantor dan rumah dinas Johnny. “Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, saat ini juga kami sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Kominfo dan di kantor Kominfo,” ujar Kuntadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap adanya peran besar Menteri Johnny dalam penetapan dana anggaran. Hal ini menguatkan keyakinan Kejagung untuk menetapkan status tersangka. “Perannya kan sudah saya sampaikan diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran,” kata Kuntadi menambahkan.

Back to top button