Market

Cegah Kerusakan Lingkungan, Anies Ingin Setop Ekspor Pasir Laut


Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berniat setop ekspor pasir laut di Indonesia. Kegiatan ini, merusak lingkungan di Indonesia namun menguntungkan negara lain.

Hal ini disampaikannya dalam acara Desak Anies bersama para nelayan di pantai Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023). 

“Ekspor pasir laut di kita, diambil negara lain. Dipakai untuk reklamasi khususnya. Jadi, saya kadang membatin (emangnya kita toko material ya), sehingga pasirnya itu dipakai tetangga sebelah,” ujar Anies.

Dia juga menyampaikan, kegiatan ekspor pasir laut ini dapat merugukan para nelayan dan masyarakat pesisir serta merusak lingkungan hidup. Sehingga tidak ada manfaat yang bisa dirasakan. “Yang merasakan untungnya pengusaha bagian ekspor pasir. Ini kita ingin agar kebijakan kita itu menguntungkan juga wilayah,” katanya.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, ekspor untuk reklamasi hanya akan memberikan tanah Indonesia ke negara lain. Akibatnya, negara lain semakin luas.

“Ya kalau anda ingin meluaskan tanah, pakai saja tanah sendiri, kenapa tanah kita. Jadi, resiko ini lingkungan, kesehatan rakyat ini, tidak bisa diteruskan. Kita hentikan kegiataan itu,” kata Anies.

“Kita pastikan nelayan memiliki ekosistem lingkungan yang sehat, dan kita bisa pastikan bahwa lingkungan hidupnya pun tidak terganggu,” tambahnya.

Informasi saja, ekspor pasir laut ini, sejatinya sudah dilarang di era Presiden Megawati melalui Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut. Kala itu, Menteri Perindustrian dijabat Rini Soemarno.

Pelarangan itu dipertegas pada 2007, sebagai bentuk perlawanan terhadap ekspor pasir laut ilegal yang benar-benar merusak lingkungan. Sejak itu, Indonesia tidak lagi menjadi pemasok utama pasir bagi reklamasi Singapura. Selanjutnya, Malaysia yang menggantikannya.

Sebelum larangan ekspor pasir laut diberlakukan, Indonesia merupakan pemasok pasir laut terbesar untuk reklamasi Singapura. Rata-rata mencapai 53 juta ton per tahun, sepanjang 1997 hingga 2002.

Laporan PBB pada 2019 mencatat, Singapura merupakan importir terbesar pasir laut di dunia. Dalam dua dekade, Singapura telah mengimpor 517 juta ton pasir laut dari tetangga.

Akibat ekspor pasir laut, banyak pulau yang rusak atau bahkan menghilang. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi menyebut Pulau Nipah dan Sebatik, sempat menghilang karena ekspor pasir laut gila-gilaan.

Kini, ekspor pasir laut yang nyata-nyata menghilangkan pulau atau merusak lingkungan, malah dilegalkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 
    
 

Back to top button