News

Cegah Kasus Predator Santriwati, Kemenag Bakal Investigasi Ponpes

Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan investigasi terhadap pondok pesantren (ponpes) untuk mencegah terjadinya kembali kasus predator seks di lingkungan ponpes.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan instruksi dari Menteri Agama telah diberikan perihal investigasi tersebut. “Melakukan investigasi agar kita mendapakan data sehingga kami bisa melakukan mitigasi,” ujarnya.

Dengan adanya investigasi tersebut, dirinya berharap tidak ada lagi kasus kekerasan seksual di pesantren tidak lagi terulang. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sejak munculnya kasus kekerasan seksual di ponpes yang melibatkan pengajar dengan santriwati.

Investigasi dilakukan mulai dari jajaran di tingkat provinsi, kabupaten supaya Kemenag mendapatkan data-data akurat lebih mendalam terhadap permasalahan yang ada di lingkungan ponpes.

Kemenag pun menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan.

“Agar kita mendapatkan data, mendapatkan pendalaman terhadap masalah yang ada, sehingga bisa melakukan mitigasi terhadap kasus yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati terjadi di Kota Bandung membuat geger masyarakat. Pasalnya, kejadian itu berlangsung lama hingga para korbannya telah melahirkan di lingkungan pesantren tersebut.

Dari perbuatan Herry Wirawan itu, para korban melahirkan sembilan anak. Hingga akhirnya pelaku dituntut hukuman mati dan kebiri.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button