News

Cawapres Pendamping Anies Tak Boleh Ada ‘Kawin Paksa’

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani menekankan, persoalan mengenai siapa sosok calon wakil presiden (cawaares) pendamping calon presiden (capres) Anies Baswedan yang diusung oleh Partai NasDem, Demokrat, dan PKS dalam Koalisi Perubahan tidak boleh ada kawin paksa.

“Terkait siapa cawapres sebagaimana disampaikan Mas Ketum AHY, diserahkan kepada Mas Anies. Tak boleh ada kawin paksa,” kata Kahmar saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Mungkin anda suka

Kamhar mengatakan, pendamping Anies nanti mesti yang terbangun chemistry. “Merepresentasikan perubahan dan perbaikan serta berkontribusi secara erektoral untuk pemenangan,” lanjut Kamhar.

Kamhar mengaku optimistis ketiga partai ini akan tetap istikamah berada di jalan perubahan untuk perbaikaan bangsa.

“Proses menuju deklarasi Koalisi Perubahan terus berkemajuan, Partai Demokrat, NasDem dan PKS memiliki komitmen yang sama tingginya untuk terwujudnya koalisi ini,” ungkap Kahmar.

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Tb. Massa Djafar mencermati PKS tetap konsisten dalam mengusung Capres Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden 2024.

“Tidak alasan bagi PKS berpaling dari koalisi, apapun alasannya. Pemilih PKS adalah pemilih ideologis dan kriitis. PKS membawa aspirasi sebagian umat Islam,” ujar Tb. Massa Djafar ketika dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Karena itu, lanjut Ketua Program Pasca Sarjana Program Studi Ilmu Politik Unas ini, baik NasDem, Demokrat maupun PKS bersama-sama akan mendulang penambahan suara pada Pileg 2024.

“Karena pemilih mereka punya irisan yang kuat dengan aspirasi dukungan kepada Anies. Koalisi Perubahan sangat ideal, mampu menarik perhatian dan dukungan di tengah kemorosotan legitimasi Presiden Jokowi dan partai pendukungnya,” ujar Tb. Massa Djafar.

Back to top button