News

Buntut Kebocoran Data Pemilih Pemilu, KPU Dinilai Absurd

Kebocoran data pemilih Pemilu 2024 berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga berwenang yang mengurusi segala sesuatu terkait data pemilih dinilai memberikan alasan yang absurd alias tak masuk akal soal kebocoran itu.

“Apa yang disampaikan Ketua KPU terkesan absurd ya ketika tidak mampu menampilkan rekam jejak caleg secara komperhensif karena faktor perlindungan data pribadi semestinya keamanan digital sudah dipastikan terjaga. Tetapi justru yang terjadi adalah sebaliknya,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nurhayati saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Neni menjelaskan, KPU sudah sepatutnya menginvestigasi lebih lanjut terkait kebocoran data pemilih Pemilu 2024 itu. Sebab, kejadian ini bukan kali pertama.

Semestinya, kata Neni, KPU memiliki skema antisipasi dan mitigasi risiko untuk memperkuat sistem keamanan digital sejak tahapan pemilu 2024 berlangsung.

“Hal yang saya khawatirkan itu adalah ketika hal ini menyebabkan adanya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu yang berpotensi pada deligitimasi proses penyelenggaraan pemilu yang sedang dilaksanakan,” ujarnya

Pada akhirnya, kata Neni melanjutlkan, publik mempertanyakan validitas data yang dikelola oleh KPU. Hal ini akan berpotensi tinggi memicu penyalahgunaan data di kemudian hari. Terutama pada pemingutan dan penghitungan suara jika KPU tidak mampu menyelesaikan dengan baik.

“Nah ini juga kan absurd harusnya ada banyak tim ahli di bidang teknologi informasi yang bisa melakukan perlindungan data yang kuat terutama dalam pemrosesan data,” tegasnya.

“KPU harus membangun komunikasi dengan pemilih ataupun rakyat untuk dapat memberikan keyakinan bahwa pihaknya dapat menjaga sistem informasi dengan maksimal,” kata Neni menambahkan.

Sebelumnya, KPU mengaku berkordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim dan intansi terkait setelah mengetahui kebocoran data pemilih Pemilu 2024.

“KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hasyim dalam keterangan resminya, Kamis hari ini.

“Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sidalih,” ujar Hasyim menambahkan.

Back to top button