News

Buntut Kabar Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, KPU Buka Suara


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 akan masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN).

Hal itu dikemukakan Idham merespons  beredarnya video di media sosial yang menyatakan ada ratusan ribu WNI yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum masuk DPT.

“Jika ada pemilih yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali, maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih di DPKLN. KPU berkomitmen akan melayani pemilih diaspora atau luar negeri yang yang berhak sesuai aturan yang berlaku,” kata Idham ketika dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024).

Dia mengakui KPU belum bisa memastikan benar atau tidaknya soal kabar ratusan ribu WNI yang sudah memiliki hak pilih belum terdaftar di DPT Pemilu 2024. Oleh karena itu, Idham meminta WNI yang ada di luar negeri untuk mengecek statusnya sebagai pemilih di laman KPU.

“Dapat mengecek data pemilihnya melalui website cek DPT online,” ujar dia menegaskan.

0Sebelumnya, akun X (dahulu Twitter) @MurtadhaOne1 mengunggah video yang menampilkan adanya ratusan ribu pemilih Indonesia yang belum tercatat di DPT.

“KPU dan @bawaslu_RI  sangat tidak profesional dan patut diduga ada unsur curang. Viralkan terus biar rakyat tahu. No viral, no justice,” tulis akun tersebut dilihat Inilah.com, Selasa hari ini.

Dalam unggahan video itu, terdapat warga yang menyatakan dugaan faktor kesengajaan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
 

Back to top button