News

Bripda Ignatuis Tewas Tertembak Senjata Rakitan Ilegal

Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas setelah tertembak oleh tersangka atas nama Bripda IMS dengan senjata rakitan ilegal di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).

“Iya betul (tertembak dengan senjata ilegal),” ujar Surawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Saat ini senjata api ilegal tersebut telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti.”Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain,” katanya.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.”Kasus ini disidik secara ‘scientific’ dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya,” kata Aswin.

Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius yaitu Bripka IG dan Bripda IMS.

Sebelumnya, Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMSP pada Minggu (23/7/2023), pukul 02.50 WIB di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa barat.

Peluru dari senjata api diduga milik Bripka IG menembus leher bagian belakang telinga Bripda IDF dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Kramat Jati Polri Jakarta.

Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7/2023).

Back to top button