Market

BPS Catat Harga Beras Naik 1,43 Persen Secara Bulanan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan harga beras eceran sebesar 1,43 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Agustus 2023.

“Harga beras eceran pada Agustus 2023 meningkat secara bulanan dan tahunan. Harga beras eceran meningkat 1,43 persen mtm dan naik 13,76 persen year-on-year (yoy),” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam Rilis Perkembangan Indeks Harga Konsumen Agustus 2023 di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Beras menjadi komoditas yang menyumbang inflasi terbesar pada Agustus 2023, yakni sebesar 0,05 persen.

Inflasi beras pada Agustus merupakan peningkatan yang terjadi setelah sempat melandai pada Mei, Juni, dan Juli.

Secara akumulatif, beras mengalami inflasi 7,99 persen dalam delapan bulan terakhir atau year-to-date (ytd). Pudji menjelaskan dari 90 kota yang dipantau oleh BPS, 85 kota di antaranya mengalami inflasi beras.

Untuk mengendalikan inflasi beras, Presiden Jokowi memerintahkan distribusi bantuan 10 kilogram beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan mulai September 2023.

Jokowi menjelaskan, bantuan pangan berupa 10 kg beras tersebut akan didistribusikan setiap bulan kepada KPM sejak September hingga November 2023 atau mencapai 210 ribu ton beras per bulan.

Saat ini, kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI itu, stok cadangan beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mencapai 1,6 juta ton sehingga dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan nasional.

Jokowi mengakui, harga beras masih terdapat kenaikan sekitar 5-6 persen dari harga normal, namun harus diwaspadai agar inflasi tetap terkendali, salah satunya melalui bantuan pangan tersebut.

Ia juga meminta agar para pemangku kepentingan, seperti Perum Bulog dan pemerintah daerah dapat menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar jika harga beras masih belum stabil.”Berbagai upaya tersebut diharapkan bisa menjaga inflasi, bahkan bisa menurun hingga 2,5 persen pada 2024,” kata Jokowi.

Back to top button