Market

Bongkar Mafia Nikel, PKS: Jokowi Jangan Diam Saja

Satu per satu, kasus korupsi nikel muncul ke permukaan. Mulai dari penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel ke China hingga korupsi tambang nikel Antam di Konawe Utara (Konut). Bukti kuatnya mafia nikel.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meyakini, mafia tambang yang bermain di dua kasus besar nikel itu, akan terbongkar bila Presiden Jokowi turun tangan. Jika serius ingin memberantas mafia tambang yang mengganggu program hilirisasi mineral yang dicanangkannya.

“Presiden harus turun tangan langsung memberantas mafia tambang ilegal dengan memperkuat kelembagaan pengawasan dan penindakannya. Tanpa penegakan hukum, mustahil praktik mafia tambang ini, bisa diberantas,” kata Mulyanto, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

“Ini bukan kejahatan receh yang dapat dilakukan orang sembarang . Dalam kasus ini terlihat ada oknum aparat hukum, pejabat berwenang dan orang terdekat Presiden Jokowi yang terlibat. Jadi jangan heran kalau upaya pemberantasan ilegal mining ini seperti jalan di tempat,” imbuh Mulyanto.

Ya, Mulyanto benar. Dalam dugaan korupsi tambang nikel Antam di Konut, Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Aji Windu Sutanto yang dikenal sebagai bekas relawan Jokowi-Ma’ruf Amien di Pilpres 2019.

Mulyanto menambahkan, hingga kini, belum jelas kabar siapa pelaku ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China. Presiden Jokowi jangan menutup mata dalam kasus ini. Kepala negara harus punya kemauan (political will) menuntaskan masalah kejahatan SDA karena banyak merugikan keuangan negara.

“Tanpa peran serta Presiden, upaya pemberantasan ilegal mining hanya wacana. Buktinya Satgas gabungan ilegal mining lintas kementerian yang komprehensif tak juga terbentuk, apalagi Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM. Presiden harusnya segera bertindak karena pejabat setingkat wali kota, gubernur, bahkan Dirjen Minerba sudah teriak-teriak,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menjelaskan, kerugian negara atas kejahatan SDA ini sangat besar karena tidak adanya pemasukan PNBP serta pajak-pajak lainnya. Belum lagi kerusakan bagi lingkungan hidup masyarakat.

“Kita jadi berprasangka buruk, jangan-jangan ada kaitan antara tambang ilegal nikel ini dengan ekspor ilegal nikel. Karena ditengarai untungnya akan berlipat-lipat. Karena, Sudah tidak bayar PNBP, dan pajak juga mendapat harga nikel internasional yang dua kali lipat harga domestik di smelter,” tandas Mulyanto.

Back to top button