Market

Bisnis e-Commerce terhadap Ekonomi Digital Capai Rp880 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan potensi nilai ekonomi dari e-commerce terhadap ekonomi digital terus meningkat menjadi Rp880 triliun di tahun ini. Bahkan pada tahun 2025 mendatang nilainya mencapai USD130 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan perubahan perilaku berbelanja dari offline ke online di masa pandemi COVID-19 jadi salah satu faktornya.

Kontribusi sektor e-commerce telah mencapai USD 59 miliar atau setara 80 persen ekonomi atau setara dengan 80 persen ekonomi digital di Indonesia atau setara Rp 880 triliun (asumsi kurs Rp 15.046 per dolar).

“Bahkan dua tahun (2025) lagi kita akan masuk ke angka USD130 miliar,” kata Bambang pada peluncuran riset berjudul Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia di Senayan, Jumat (14/7/2023).

Pelaku UMKM saat ini sudah banyak yang terlibat dalam e-commerce. Jadi OJK mendukung perkembangan industri fintech di Indonesia, khususnya dalam perannya memberikan pendanaan. Ia menyebut industri ini terus tumbuh positif, meskipun saat ini grafiknya cenderung melandai.

Apalagi daya beli masyarakat Indonesia kini serba digital dan melibatkan fintech, e-commerce, dan lainnya. “Saya menyambut baik perkembangan industri fintech Indonesia, khususnya untuk pendanaan, karena pendanaan karena industri ini terus tumbuh positif meskipun terlihat grafiknya agak melandai. Itu biasa, namanya juga industri baru 6-7 tahun berkembang. Tapi relatif cepat pulih dan terus tumbuh,” ujar dia.

Back to top button